KILASBANDUNGNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dalam satu tahun terakhir terdapat 10 pegawai meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona (Covid-19). Pegawai terakhir yang meninggal adalah penyidik Kompol Ardian Rahayudi.

“KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (2/8).

Ali menuturkan sebanyak 436 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 terhitung sejak awal 2020 sampai 31 Juli 2021. Khusus Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, ada 141 orang yang meninggal dunia.

Sementara untuk tahun ini, terdapat 169 pegawai terinfeksi Covid-19. Dari jumlah itu, terang Ali, ada 41 pegawai yang berasal dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

“Beberapa pegawai telah sembuh dan saat ini data hingga akhir Juli 2021 masih terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar Covid-19. Empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit,” kata Ali.

Di tengah kondisi pandemi dan keterbatasan personel, Ali memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan meski butuh penyesuaian. Akan tetapi, ada penyesuaian.

“KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, ‘salus populi suprema lex esto’,” imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini. (Sumber : cnnindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.