KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 30 anak dari di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi yatim piatu lantaran kedua orang tuanya meninggal terpapar COVID-19 sepanjang tahun 2020 hingga 2021.
Anak-anak yang akhirnya terpaksa menjadi yatim piatu itu nantinya bakal mendapat bantuan dan penanganan khusus dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB)
Kepala Dinas Sosial KBB Sri Dustirawati mengatakan sebelum mendapat penanganan khusus data anak yatim piatu yang rata-rata berusia di bawah 18 tahun itu akan dianalisa terlebih dahulu oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Akan dianalisa dulu, apa yang diperlukan oleh anak yatim piatu itu. Kemudian mereka saat ini tinggal sama siapa, diurus oleh siapa, dan apa saja yang dibutuhkan,” ungkap Sri kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Sri menyebut anak yatim piatu yang sudah tidak ada anggota keluarganya sama sekali maka akan diadopsi dan diserahkan ke panti asuhan atau balai Kemensos yang sudah ditentukan.
“Kalau masih tinggal sama keluarganya tidak diadopsi atau tidak diserahkan ke panti asuhan. Kalau tidak berarti ke panti asuhan karena program Kemensos itu banyak, misalnya akan ditangani di balai-balai Kemensos,” kata Sri.
Ia mengatakan anak yatim piatu tersebut sudah pasti akan mendapat penanganan karena Kemensos sudah mengeluarkan anggaran ke setiap balai untuk menangani anak yatim piatu yang kedua orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
“Untuk penanganan yatim piatu Kemensos sudah mengeluarkan anggarannya ke setiap balai, salah satunya untuk program Atensi itu,” jelas Sri.
Selain 30 anak yang menjadi yatim piatu, ada 27 anak lainnya yang menjadi yatim serta ada juga yang menjadi piatu. Bedanya, ke 27 anak itu hanya akan mendapat bantuan saja tanpa penanganan khusus karena masih ada orang tuanya.
“Nantinya mereka mendapat bantuan dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang mencakup kebutuhan dasar anak, kebutuhan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi, dan konseling anak,” tegas Sri. (Sumber : news.detik.com)