KILASBANDUNGNEWS.COM – Serikat pekerja buruh se-Jawa Barat akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin (2/12/2019) ini. Mereka akan menyampaikan tuntutan terkait penetapan UMK Jawa Barat tahun 2020.
Kabag OPS Polrestabes Badung AKBP Widodo mengatakan, para buruh dijadwalkan melakukan unjuk rasa dari jam 10.00 sampai 12.00 WIB. Dalam unjuk rasa, mereka akan membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 561 / Kep.983-Yanbangsos/2019 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.
“Rencananya teman-teman serikat pekerja dan serikat buruh akan membacakan SK Gubernur soal UMK, dan melakukan doa bersama,” kata Widodo, seperti dilansir Galamedianews, Senin (2/12/2019).
Unjuk rasa kali ini, direncakan akan dihadiri sekira 2000-an buruh. Mereka datang dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat. Polrestabes Bandung pun sudah menempatkan personel di pintu masuk Kota Bandung.
“Kita sudah menempatkan personel di jalur masuk Kota Bandung, dan di sepanjang jalur yang dilalui rekan-rekan buruh. Mulai dari timur di Bundaran Cibiru, GT Buahbatu, GT Kopo, GT Pasirkoja, GT Pasteur, dan Cidadap,” katanya.
Untuk mengantisipasi kemacetan, polisi pun akan melakukan rekayasa jalan menuju Gedung Sate. Rekayasa dilakukan secara situasional.
“Kita akan lakukan penutupan Jalan Diponegoro, simpang Diponegoro-Sentot Alibasyah dari arah Supratman kita tutup. Demikian juga dari Trunojoyo kita akan tutup sementara. Dari Jalan Majapahit yang akan mengarah ke Gedung Sate juga kita belokan, kalau ruang itu tidak cukup, kami akan tutup dari perempatan Diponegoro-Cilamaya,” ungkapnya.***