KILASBANDUNGNEWS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 153 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2020 pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Direktorat Perlindung Kebudayaan.

Dari 153 karya budaya tersebut, 11 karya budaya asal Jawa Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional, yaitu  Angklung Sered, Tutup Taun Ngemban Taun, Dulag, Upacara Ngamandian Ucing, Upacara Mikul Lodong, Upacara Perkawinan Kasultanan Cirebon, Tarik Merak Sunda, Getak Winangun, Misalin, Ngikis dan Upacara Seba Kabuyutan Ciburuy.

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud, Fitra Arda mengatakan, penetapan warisan budaya tak benda  bertujuan untuk melakukan perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut.

“Sepanjang 2013 hingga 2020, Kemendikbud telah menetapkan 1.239 karya budaya,” kata Fitra, saat penetapan Warisan Budaya Takbenda Nasional 2020 melalui Virtual Zoom Meeting, Jumat (9/10/2020).

Fitra menambahkan, pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan serta upaya untuk perlindungan warisan budaya tak benda melalui inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, dan publikasi objek pemajuan kebudayaan.

“Penghargaan ini sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap warisan budaya tak benda yang ada di seluruh provinsi di Indonesia,” ucapnya.

Selain menetapkan 11 Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Barat, Direktorat Perlindung  Kebudayaan Kemendikbud juga menetapkan Warisan Budaya Takbenda dari provinsi lain.

Masing-masing dari Prov. Aceh sebanyak 3 karya budaya, Bengkulu (2), Jambi (2), Riau (11), Sumatra Selatan (2), Sumatra Utara (2), Sumatra Barat (8), dan Lampung (3).

Sedangkan dari DKI Jakarta 1 karya budaya, DI Yogyakarta (14), Jawa Tengah (14), Jawa Timur (6), Bali (11), Nusa Tenggara Timur (1), dan Nusa Tenggara Barat (4),

Adapun Kalimantan Barat 8 karya budaya, Kalimantan Utara (5), Kalimantan Timur (2), Kalimantan Selatan (3), Sulawesi Tengah (3), Sulawesi Selatan (3), Sulawesi Tenggara (1), Sulawesi Utara (1),  Gorontalo (1), Maluku Utara (14) dan Papua 2 karya budaya. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.