WP Rumah Kost Meningkat Hasil Ngaprak-Ngaprak

Bandung. Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Emma Sumarna mengklaim, bahwa ia telah berhasil menambah jumlah wajib pajak, dari sektor rumah-rumah kost, yang ada di kota Bandung.
“Sekarang jumlah wajib pajak dari pengelola rumah kost ada sebanyak 22.255 orang wajib pajak. Angka itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari yang semula hanya sebanyak 335 wajib pajak,”tegas Emma.
Menurutnya, keberhasilan ini, berkat kerja keras yang ia lakukan bersama jajaran Disyanjak, yang terus menyisir, sejumlah wilayah dikota Bandung, yang disinyalir banyak terdapat usaha rumah-rumah kost.
“Peningkatan jumlah wajib pajak, adalah hasil ia ngaprak-ngaprak (blusukan-red), kesejumlah wilayah dikota Bandung,”ungkap Emma Sumarna.

Yudi Dirgantara