Wali Kota Menunggu Jawaban Gubernur Soal Sekda Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial masih menunggu jawaban surat dari Gubernur Jawa Barat terkait pengisian kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sebelumnya ia telah melayangkan surat terkait jabatan Sekda pada Senin (29/10/2018).

“Saya sudah layangkan surat dan sekarang menunggu jawaban dari Gubernur,” ungkapnya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).

Dalam surat tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Mang Oded tersebut, opsi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa masih memungkinkan jika Wali Kota mengajukan nama lain selain Benny Bachtiar sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

“Di surat dari Kemendagri atas jawaban dari surat yang saya sampaikan tempo hari pada poin 4 disebutkan bahwa apabila wali kota mau mengganti nama maka berkoordinasi dengan Gubernur. Maknanya di sini bukan meminta persetujuan melainkan pemberitahuan,” bebernya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil saat diwawancarai di Balai Kota Bandung mengemukakan, pihaknya masih berkomunikasi dengan Pemkot Bandung untuk mencari solusi yang terbaik terkait pengisian kekosongan jabatan Sekda Kota Bandung.

“Ada prosedur yang harus dilalui dan ada hal-hal yang harus didiskusikan. Kan keputusannya bukan di gubernur, melainkan ada di Kementerian Dalam Negeri. Setiap surat menyurat harus disampaikan. Saya hanya penyampai saja,” terangnya.

Menurutnya, gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Semua urusan pelantikan pejabat lain-lain itu keputusan Kementerian Dalam Negeri.

“Sekarang ada surat lagi, ya saya sampaikan surat lagi untuk dijawab Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.***