KILASBANDUNGNEWS.COM – Tahun 2030, pemerintah menargetkan Indobesia three zero, yakni tak ada lagi masyarakat yang terinfeksi HIV, tak ada lagi kematian yang disebabkan oleh HIV/AIDS, dan tidak ada diskriminasi.
Tak hanya menargetkan, dalam Permenkes Nomor 21 Tahun 2013 tentang penanggulangan HIV dan AIDS, pemerintah menerapkan strategi untuk mencapai tujuan tersebut yaitu 90-90-90.
Artinya 90 persen orang dengan HIV/AIDS (ODHA) mengetahui status HIV, 90 persen ODHA yang mengetahui statusnya mendapat obat antiretroviral (arv), serta 90 persen ODHA on art mengalami supresi virus.
Oleh karenanya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang juga Ketua Pelaksana KPA Kota Bandung meminta Dinas Kesehatan Kota Bandung agar memberi perhatian yang cukup serius terhadap ODHA. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, ODHA lebih rentan terpapar karena memiliki masalah dengan kekebalan tubuhnya.
Pemerintah berkewajiban untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa akibat Covid-19, termasuk korban jiwa dari saudara-saudara ODHA. “Ingatkan mereka supaya terus meminum obat-obatnya, melakukan hubungan seks yang sehat, serta tidak memakai jarum suntik sembarangan,” kata Yana pada acara webinar bersama KPA Kota Bandung, Jumat (6 Agustus 2021).
Mengingat kasus HIV/AIDS di Jawa Barat termasuk Kota Bandung cukup tinggi. Wakil wali kota mengungkapkan, setiap tahun terjadi penambahan sekira 300-400 orang terpapar HIV/AIDS.
Dengan begitu untuk memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS, Yana pun meminta masyarakat untuk aktif memberi dukungan kepada mereka. Jangan sampai ada stigma buruk terhadap penderita ODHA.
“Doronglah mereka untuk memberikan karya-karya terbaiknya bagi masyarakat. Saya mengajak, mari kita putus penularan HIV mulai dari sekarang. Jangan tinggalkan satu orangpun, kita pasti bisa,” katanya. (rls)