Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan anti korupsi kepada seluruh pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018 di Provinsi Jawa Barat. Pembekalan antikorupsi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan tidak ada larangan mengenai politik dinasti selama tidak ada konflik kepentingan.

“Misalnya Gubernur sudah dua kali menjabat, dilanjutkan oleh anak atau istrinya, boleh, tidak ada larangan. Yang harus diingatkan adalah jangan sampai ada konflik di sana. Itu penekanannya,” ungkap Basaria di Gedung Sate Bandung, Selasa (17/4/2018).

Pada prakteknya sebagian besar politik dinasti mengalami konflik kepentingan. Oleh sebab itu menurutnya perlu atensi penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK.

Menanggapi maraknya mahar poltik dalam gelaran Pilkada, Basaria mengingatkan jangan sampai ada kandidat yang melakukan pelanggaran demi meraih suara pemilih.

“Menurut kajian Kemdagri biaya untuk menjadi calon kepala daerah sangat mahal antara 20-30 milyar untuk bupati/Walikota, dan untuk Gubernur sampai ratusan miliar. Kalau dilihat dari kekayaan idealnya (calon kepala daerah) itu 7-8 milyar, artinya butuh biaya yang sangat banyak, apakah itu berasal dari sumbangan pribadi atau resmi, bisa saja. Tapi kita ingatkan jangan sampai memberi mahar, serangan fajar ataupun money politik,” ungkapnya.***

Sumber: prfmnews.com