Wabup Sumedang Minta Potensi Konflik Pemilu 2024 Diantisipasi

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyebut potensi konflik pada Pemilu tahun 2024 harus mampu diantisipasi dan dikelola dengan baik. Hal ini agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan yang meluas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam paparannya pada kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Intelelijen di Hotel Puri Khatulistiwa, Rabu, (20/7).

“Kita antisipasi ke depannya seperti apa kalau terjadi masalah, solusinya harus seperti apa, kemudian bisa melihat masalah ke depan agar bisa diantisipasi. Ini merupakan tugasnya Puskomin dalam mencegah ATHG,” ujarnya, dikutip Jumat (22/7/2022).

Ia mengatakan bahwa Permendagri Nomor 02 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini menjadi dasar lahirnya Keputusan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang pembentukan Pusat Komunikasi dan Informasi waspada dini di Sumedang.

“Puskomin sendiri mempunyai tujuan meliputi pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisa. Oleh Karena itu, upaya antisipasi dan pencegahan yang dilakukan Puskomin akan berguna dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti,” ujarnya.

Dikatakan Erwan, Puskomin harus mengambil langkah cepat dan akurat dalam menyampaikan data dan informasi di lapangan sebagai bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan.

“Puskomin harus ada sejak awal untuk melakukan pencegahan dini terkait isu di lapangan secara tepat dan akurat untuk disampaikan kepada pimpinan agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan Bimtek, ia berharap para peserta mengimplementasikan hasil Bimtek dalam mencari solusi dengan langkah-langkah persuasif dan preventif terkait kondisi dan situasi di lapangan.

“Bimtek bertujuan agar para peserta mempunyai pemikiran untuk lebih maju, inovatif dalam upaya mendeteksi dini kondisi di lapangan. Dengan harapan, setelah bimtek ini bisa diimplementasikan dan dipraktikkan di lapangan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Bimtek Intelijen diikuti oleh 55 orang peserta terdiri dari 29 Sekdis/Sekban dan 26 Kasi Pemerintahan Umum di Kecamatan.

Bimtrk intelijen diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol dalan rangka pencegahan dini terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya menghadapi Pemilu 2024 yang berpotensi terjadinya kerawanan sosial. (Sumber : Detik.com)