Usulan Presiden Dipilih MPR Dinilai Berpotensi Mengulang Era Kegelapan Orba

KILASBANDUNGNEWS.COM – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai usulan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR berpotensi mengulang seperti zaman orde baru (orba). Menurut Perludem, wacana tersebut seolah membuka kotak pandora untuk kembali ke zaman orba.

“Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era orde baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini seperti dilansir Detik News, Kamis (28/11/2019).

“Maka diskursus selanjutnya soal perpanjangan masa jabatan, lama-lama malah penghapusan sama sekali pembatasan masa jabatan. Maka isu pilpres oleh MPR ini adalah ibarat kotak pandora kita untuk kembali pada era kegelapan orde baru,”imbuhnya.

Titi menilai pemilihan presiden secara langsung pada 2004 hingga 2019 terbukti bisa menghasilkan pemimpin yang sesuai. Titi pun membandingkannya dengan pemilihan presiden oleh MPR dalam kurun waktu 1999 hingga 2004.

“(Pilpres 2004-2019) bahkan jauh lebih stabil dibanding gonjang ganjing saat presiden dan wapres dipilih MPR pada kurun 1999-2004. Saat itu, belum selesai masa jabatannya, Gus Dur sudah dilengserkan oleh MPR. Otoritas MPR yang besar bisa menimbulkan kekisruhan dalam kehidupan politik. Sebab ketidakpuasan elite bisa dengan mudah disalurkan pada keputusan politik yang belum tentu sejalan dengan kehendak rakyat,” ujar Titi.

Menurut Titi, keputusan elite yang tidak sejalan dengan suara publik berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan sebagai ekses ketidakpuasan. Soal biaya politik yang tinggi, dia mengatakan harus dilihat sebagai investasi pendidikan politik bagi masyarakat yang juga akan bisa menjadi suasana kondusif dalam bernegara.

“Itu harus dilihat sebagai sebuah investasi pendidikan politik yang kontributif dalam menjaga kesadaran publik untuk teribat dalam penentuan pemimpinnya. Bila masyarakat merasa jadi bagian dalam proses bernegara dan hak-haknya dijamin dengan baik untuk bersuara, maka konflik atau benturan antara rakyat dan pemerintah pun bisa dicegah dan pembangunan juga bisa berjalan dengan baik serta kondusifitas bernegara lebih terjaga. Jadi soal biaya tinggi itu indikatornya menjadi relatif,” jelas TIti.

Titi juga menyoroti pembelahan yang terjadi di masyarakat yang menurut dia harus dilihat akar masalah dan siapa pihak yang paling berkontribusi untuk itu. Jika elite yang bertanggung jawab memicunya, Titi mengatakan partai politik pun harus berbenah.

“Apakah aktor utamanya adalah masyarakat? Atau akibat perilaku elite yang hanya mengkanalisasi pilihan secara terbatas akibat pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden (presidential nomination threshold) serta pendekatan kampanye dari para politisi atau partai yang jauh dari politik gagasan, program, dan visi misi? Kalau itu yang jadi akar masalahnya, maka lagi-lagi pembuat kebijakan, khususnya partai politik, lah yang harus berbenah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Titi mengatakan demokrasi di Indonesia yang sudah berjalan baik tidak seharusnya kembali mundur ke masa lalu. Ke depan, Titi menyarankan agar partai politik berbenah dan membangun diskursus yang lebih sehat untuk demokrasi di Indonesia.

“Kenapa kita harus kembali mundur ingin masuk ke masa lalu? Justru ke depan berbagai instrumen demokrasi seperti parpol dan produk pemilu lah yang harus berbenah. Sebab di banyak negara kita belajar, demokrasinya mundur bukan karena kudeta atau perilaku rakyatnya, melainkan karena elite yang bertindak menggerogoti akuntabilitas pemerintahan dan berupaya membangun hegemoni oligarkis,” tegas Titi.

“Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, secara perlahan demokrasi Indonesia menjadi rujukan bagi negara-negara lain. Mestinya elite menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang justru membawa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj berbicara mengenai pemilihan presiden kembali ke MPR. Hal tersebut disampaikan setelah bertemu jajaran pimpinan MPR.

“Tentang pemilihan presiden kembali MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon, 2012,” ujar Said Aqil seusai pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).***