Tim Gabungan Terus Kejar Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM

Bandung. Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Ditreskrimum Polda Jabar, serta jajaran Reskrim Polser Subang, hingga kini masih menyelidiki, kasus perampokan bersenjata api, terhadap mobil pengantar uang ATM, miliki PT TAG, yang terjadi di Kabupaten Subang, Rabu (14/9/2016), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus (15/9/2016) mengatakan, dalam kejadian tersebut pelaku hanya mengambil satu kantong uang yang ada didalam mobil pengisian jasa ATM.

“Pelaku meninggalkan kendaraan operasional pengisi ATM di tengah kebun teh di kawasan Lembang, lalu meninggalkan mobil beserta isinya yaitu tiga kantong uang yang akan disetorkan,” jelas Yusri.

Menurutnya, dari total uang yang semula dilaporkan senilai Rp 4,5 Milyar, ternyata keseluruhannya berjumlah Rp 8 M.

“Semuanya ada empat kantong uang, yang nilainya Rp 8 Milliar. Namun hanya satu kantong yang dibawa komplotan pelaku perampokan, dan diduga senilai mencapai Rp 2 M,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yusri menambahkan, saat ini Polda Jabar tengah melakukan penyerahan barang bukti uang yang tidak dirampok senilai Rp 6 M ke pihak PT. TAG.

“Kita akan serahkan uang yang tidak dirampok ke pihak PT TAG, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Yusri Yunus.

Yudi Dirgantara