Sopir Bus Kecelakaan di Ciamis Kabur ke Rumah Makan di Garut Sebelum Menyerahkan Diri

KILASBANDUNGNEWS.COM– Polisi mengungkap alasan sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut di Tanjakan Pari, Panjalu, Kabupaten Ciamis sempat kabur usai kejadian, hingga akhirnya menyerahkan diri pada Minggu, 22 Mei 2022 malam.

Alasan sopir bus PO Pandawa kabur usai mengalami kecelakaan menabrak kendaraan lain dan rumah tepatnya di Jalan Raya Panjalu-Panumbangan, Dusun Paripurna RT 20 RW 7, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis terungkap saat dirinya diperiksa polisi.

Sopir bus pariwisata bernama Ipayudin ini mengaku kabur beberapa saat setelah kecelakaan karena takut diamuk massa di lokasi kejadian. Ia memutuskan kabur ke sebuah rumah makan di kawasan Limbangan, Kabupaten Garut yang merupakan cek poin dari PO Bus tempat dia bekerja.

Kronologi Ipayudin kabur ke Garut beberapa saat setelah bus yang sedang membawa rombongan peziarah asal Balaraja, Tangerang, Banten itu kecelakaan diungkapkannya ke penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis.

Pria yang kerap disapa Ipay bercerita bahwa sesaat setelah kejadian dalam kondisi terluka dan berdarah, ia keluar dari bus. Ia sempat diberi baju bersih oleh warga yang iba terhadap kondisinya.

Setelah membersihkan diri, Ipay pergi ke sebuah rumah makan di Limbangan, Garut. Di sini dia melapor kepada pengurus PO Pandawa.

“Saat itu saya panik. Mau lapor ke perusahaan, HP (handphone gak ada). Akhirnya saya lapor ke pengurus PO di cek poin, rumah makan (Limbangan),” ungkapnya ke penyidik, dikutip prfmnews.id dari laman Korlantas Polri pada Selasa 24 Mei 2022.

Kepada pengurus PO bus, Ipay mengaku siap mempertanggungjawabkan insiden kecelakaan yang menewaskan empat orang dan melukai puluhan lainnya di Panumbangan, Ciamis itu.

“Saya jujur gak lapor (ke polisi). Saya lapor ke pengurus PO saya (PO Pandawa) di rumah makan (di Limbangan, Garut). Saya sempat istirahat, tidur di sana,” ujarnya.

Kemudian keesokan harinya, Ipay didampingi pihak PO Pandawa menuju Polres Ciamis untuk menyerahkan diri dan siap menjalani pemeriksaan.

Hingga Senin, 23 Mei 2022 kemarin, Ipay masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ciamis dan belum ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut tersebut.

Polisi masih mendalami fakta-fakta lain secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dari sang sopir bus dalam insiden tragis yang menabrak tujuh kendaraan lain dan empat rumah itu. ( sumber : prfmnews.com )