Seorang WNI di Singapura Pulih dari COVID-19

Ilustrasi KBRI Singapura. (Foto: ANTARA/Naim)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyebutkan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 di Singapura, sudah pulih dari serangan virus itu dan dipulangkan dari rumah sakit.

“Telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19, serta telah dipulangkan dari rumah sakit,” kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, dalam keterangan pers yang diterima di Batam, Rabu (19/2/2020).

Hal itu berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Singapura kepada KBRI Singapura.

WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop.

WNI yang tidak boleh disebutkan namanya itu dinyatakan sembuh, setelah dirawat di rumah sakit setempat sejak 4 Februari 2020.

Ratna mengatakan pihaknya tidak dapat menyebutkan data WNI tersebut, karena perlindungan data dari Singapura.

“Namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik,” kata dia.

KBRI Singapura terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan.

“Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVID-19 di Singapura,” lanjut Ratna.

Hingga Selasa (18/2), Pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru positif COVID-19. Dengan begitu, totalnya mencapai 81 kasus.

Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh, sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU. (ANT)