Taman Pramuka di Jalan LLRE Martadinata (Riau) yang sebelumnnya merupakan SPBU.

Bandung – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung saat ini baru mencapai 11,7 persen. Jumlah ini masih kurang karena seharusnya Pemerintah Kota Bandung menyediakan RTH sebesar 30 persen dari luas wilayahnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Bandung, Teti Mulyawati mengatakan, pihaknya terus melakukan sejumlah upaya untuk penambahan RTH di Kota Bandung.

“Kita optimalisasi taman yang ada, kita optimalkan kembali. Kita mencoba memperluas taman misalkan dengan mengalihfungsikan lahan,” ujar Teti saat ditemui reporter LPS PRSSNI Bandung.

Teti mencontohkan alih fungsi lahan yang sebelumnya digunakan sebagai SPBU kemudian diubah menjadi RTH.

“Salah satu contoh yang sudah dilaksanakan adalah pom bensin, spbu itu alih fungsi menjadi lahan terbuka hijau,” katanya.

Selain alih fungsi lahan,  DLHK Kota Bandung juga memaksimalkan taman-taman yang sudah ada termasuk akan membuat taman keanekaragaman hayati dan optimalisasi daerah resapan.

“Kita optimalkan perkerasan-perkerasan untuk daerah-daerah resapan,” tuturnya.***

Agustin Purnawan/ LPS PRSSNI Bandung