RK Tak Terapkan PSBB di Jabar, Pilih Lockdown Tingkat Desa

KILASBANDUNGNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan pihaknya tak akan mengambil kebijakan lockdown atau menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengatasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Menurut RK, PSBB tak akan efektif jika daerah lain tak menerapkan kebijakan serupa untuk menekan mobilitas masyarakat.

“Kita (Jawa Barat) tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Mengingat kalau hanya dilakukan di satu wilayah tapi wilayah lainnya tidak melakukan itu sama saja tidak efektif,” kata RK di Kota Bandung, Senin (28/6/2021).

RK memastikan pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang mempertahankan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang mulai berlaku sejak 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

“Jadi kita ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro. Kalaupun mau ada lockdown itu lockdown-nya per RT atau per desa, jadi tidak berbasis kota/kabupaten,” ujarnya.

Lebih lanjut, RK meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ia memperkirakan varian baru virus corona varian delta sudah menyebar ke berbagai daerah.

“Kami menduga virus ini dengan varian baru sudah hadir di berbagai tempat karena tingkat keburukannya itu cukup cepat dibanding sebelumnya. Oleh karena itu saya titip prokes terus, karena enggak solusi lagi kecuali prokes untuk orang sehat,” ujarnya.

Usulan lockdown atau PSBB dilontarkan kader PDI Perjuangan (PDIP) Charles Honoris. Ia mendesak Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan PSBB secara nasional atau lockdown Pulau Jawa.

Wakil Ketua Komisi IX DPR itu menyebut PSBB secara nasional perlu diterapkan untuk merespons lonjakan kasus positif Covid-19.

“Untuk menyelamatkan hilir yang nyaris kolaps, Presiden Jokowi perlu menerapkan PSBB secara nasional atau setidaknya lockdown di Pulau Jawa, yang berimplikasi pada penutupan secara total terhadap sekolah, pusat perbelanjaan, dan perkantoran, kecuali pada segelintir sektor usaha vital tertentu,” ujar Charles, Minggu (27/6).

Usulan senada juga disampaikan Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan himpunan lima organisasi profesi. Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Adib Humaidi mengatakan pihaknya meminta pemerintah menerapkan PSBB ketat di Pulau Jawa minimal dua minggu.

“Mendorong dan merekomendasikan agar pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal dua minggu,” ujar Adib dalam jumpa pers secara virtual, Minggu (27/6). (Sumber : cnnindonesia.com)