Resmob Polrestabes Bandung Gulung Pelaku Curanmor Spesialis Mobil Pick Up

Sat Reskrim Polrestabes Bandung, berhasil membekuk 3 orang pelaku pencurian spesialis mobil angkutan barang atau pick up. Para tersangka ini, kerap melancarkan aksinya di wilayah Jawa Barat. Ketiga tersangka yang masing-masing berinisial “HDY”, “RP”, dan “AT”, ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Karawang, dan dari tangan para tersangka Polisi berhasil menyita 14 unit mobil Pick up.

“Kita masih kembangka kasus ini, karena komplotan ini, sudah beraksi dikota Bandung sebanyak 50 kali.” Ungkap Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Winarto, yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Joni, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung. Kamis (16/6/2016)

Winarto menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut, berawal saat petugas dari jajaran Resmob Polrestabes Bandung, berhasil menciduk seorang tersangka berinisial “RP”. Dari tersangka “RP” inilah akhirnya Polisi berhasil menciduk tersangka lainnya. Adapun modus yang dilakukan tersangka, yaitu dengan mencari target mobil curian yang beradad di areal parkir atau pinggir jalan. Mereka mencari target dengan menggunakan mobil Agya sebagai alat transportasi. Setelah berhasil, para tersangka ini menjual mobil curiannya ke daerah Karawang, dengan harga berkisar antara 8 juta hingga 15 juta rupiah.

“Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.”tegas Winarto.

Yudi Dirgantara