PT KAI Tetapkan Gapeka 2019, Sejumlah Jadwal Kereta Api Berubah

KILASBANDUNGNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menetapkan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019. Penetapan yang mulai berlaku mulai 1 Desember 2019 mengubah sebagian jadwal keberangkatan perjalanan kereta api (KA).

Selain itu, adanya Gapeka ini merubah waktu perjalanan kereta api termasuk perubahan pemesanan tiket KA. Gapeka 2019 ini selain untuk menyesuaikan adanya pengoperasian jalur ganda, juga untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna KA.

Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono mengatakan, KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Gapeka 2019 ini juga dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

“Dengan adanya perubahan ini, tentu saja akan mempengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya rangkaian kereta api baru” katanya di Kantor Daop 2 Bandung, Senin (4/11/2019).

Untuk pemesanan tiket juga mengalami perubahan. Dari semulai bisa dipesan H-90, kini menjadi H-30. Dicontohkan, masyarakat bisa memesan tiket pada tanggal 1 November 2019 untuk keberangkatan tanggal 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” katanya.

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” katanya.

Berikut perubahan Gapeka 2019 khusus di wilayah Daop 2 Bandung, yang mulai berlaku 1 Desember 2019:

  • KA Pasundan dari Kiaracondong ke Surabaya Gubeng, yang semula berangkat pada pukul 05.35 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 10.15 WIB
  • KA Kahuripan dari Kiaracondong ke Blitar, yang semula berangkat pada pukul 18.10 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 23.15 WIB
  • KA Kutojaya Selatan dari Kiaracondong ke Kutoarjo, yang semula berangkat pada pukul 21.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 22.15 WIB
  • KA Harina dari Bandung ke Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasar Turi, yang semula berangkat pada pukul 21.25 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 21.40 WIB
  • KA Ciremai dari Bandung ke Cikampek, Cirebon, Semarang Tawang, yang semula berangkat pada pukul 06.15 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.10 WIB
  • KA Malabar dari Bandung ke Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 15.45 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 19.50 WIB (perpanjangan rute menjadi Pasar Senen – BandungMalang)
  • KA Mutiara Selatan dari Bandung ke Surabaya Gubeng,  Malang yang semula berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 16.50 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 20.55 WIB (perpanjangan rute menjadi Gambir – Bandung – Surabaya Gubeng – Malang).

Perubahan Waktu Tempuh KA

KA Pasundan relasi Bandung Kiaracondong ke Surabaya Gubeng mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 82 menit dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit.

Perpanjangan Relasi KA

  • KA Argo Wilis dan Turangga sebelumnya  Bandung – Surabaya Gubeng pp kini menjadi Gambir – Bandung – Surabaya Gubeng  pp
  • KA Mutiara Selatan sebelumnya Bandung – Surabaya Gubeng – Malang pp kini menjadi  Gambir  – Bandung – Surabaya Gubeng – Malang pp
  • KA Malabar sebelumnya Bandung – Malang pp kini menjadi Pasar Senen – Bandung – Malang pp.(Parno)