PSBM Kecamatan Cidadap Dilanjutkan

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna saat di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dilanjutkan. PSBM termin kedua akan berlangsung terhitung 28 Juli sampai 10 Agustus 2020.

Ema menuturkan, pertimbangan melanjutkan PSBM di Kecamatan Cidadap dilandaskan atas perkembangan kasus Covid-19 yang masih terpantau di komplek pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat. Sehingga langkah penanganan untuk warga sekitar masih diperlukan.

“PSBM Cidadap berlanjut, walaupun kemarin hasilnya bagus. Karena di Secapa masih ada, kita pun dalam hal menjaga psikologi itu diperpanjang. Supaya tingkat kedisiplinan menjadi kuat,” ucap Ema di Balai Benih Ikan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).

Pelaksanaan PSBM, sambung Ema, masih dilaksanakan sama seperti sebelumnya. Termasuk aturan-aturan dan juga penempatan tiga posko cek poin di Hegarmanah, Panorama, dan Jalan Cisatu.

Ema sangat bersyukur pelaksanaan PSBM di Kecamatan Cidadap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sekitar.

“Ahamdulillah tidak ada komplain dari masyarakat,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Cidadap, Hilda Hendrawan. Menurutnya, masyarakat bisa mengikuti aturan selama penerapan PSBM, sehingga ketika dilanjutkan kini semakin mudah untuk menyosialisasikannya kembali.

“Pada prinsipnya warga itu sangat disiplin. Sekarang kita lanjutkan lagi kemarin sudah disosialisasikan jadi mereka mendukung,” ujar Hilda. (rls)