PPKM Level 4 Diperpanjang, Pesawat di Bandara Husein Batal Terbang Lagi

KILASBANDUNGNEWS.COM – Penerbangan komersil dari Bandara Husein Sastranegara Bandung masih belum bergeliat di masa perpanjangan PPKM level 4. Seluruh maskapai masih membatalkan seluruh jadwal penerbangan untuk besok (Selasa, 27/7) karena minimnya penumpang.

Pembatalan seluruh maskapai ini bukan yang pertama kalinya sejak PPKM diberlakukan. “Dari tanggal 21 sampai dengan 24, ada satu flight tanggal 25, dan tanggal 26 pembatalan lagi,” ujar Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara R Iwan Winaya Mahdar saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/7/2021).

Penerbangan komersil sepertinya masih belum pulih, meskipun pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan SE Nomor 16 Tahun 2021 yang memuat sejumlah kelonggaran bagi pelaku perjalanan udara. Ketentuan itu berlaku efektif pada 26 Juli 2021.

Salah satu kelonggaran yang diberikan adalah tidak diperlukannya lagi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pelaku perjalanan, walau begitu sertifikat vaksin (minimal dosis pertama) dan dokumen berisi keterangan hasil negatif COVID-19 lewat PCR 2 x 24 jam tetap diberlakukan.

Ketentuan itu berlaku bagi pelaku perjalanan yang berasal dari daerah yang ditetapkan pemerintah harus menerapkan PPKM Level 3-4. Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang dari dan menuju daerah PPKM Level 1 – 2, bisa menunjukan hasil PCR atau antigen yang berlaku 2 x 24 jam.

“SE Satgas yang baru, untuk Level 3 dan 4 kembali seperti sebelumnya, Vaksin dan PCR 2×24 jam tanpa STRP (surat keterangan). Untuk level 1 dan 2 tanpa vaksin, bisa PCR atau antigen keduanya 2×24 jam,” ucap Iwan.

Walau demikian, Iwan memastikan bahwa Bandara Husein Sastranegara tak pernah berhenti beroperasi. “Kami tidak pernah tutup, kami buka terus untuk melayani,” pungkas Iwan. (Sumber: news.detik.com)