PPDB Kali Ini Sistem Zonasi Diperluas

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memimpin Rapat Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 di Ruang Tengah Balaikota Bandung, Jumat (15/5/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana membenarkan bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini berbeda dengan tahun lalu.

Selain semua serba sistem online agar sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi wabah covid-19 ini, juga untuk penerimaan jalur zonasi (jarak) kini diperluas dari semula hanya 500 meter kini sampai 3 km.

“PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya diupayakan online. Kita berkepentingan supaya teman teman kewilayahan ini bisa menjawab dengan jelas dan tidak ada kesimpangsiuran. Karena soal prosentase 4 jalur itu, zonasi, afirmasi, perpindahan ortu, prestasi itu prosentase beda dengan tahun lalu, sekarang agar tidak semua ke sekolah dikordinir wali kelasnya nati orang tua diberi pasword cek data baru submit baru orang tua melaksanakan daftar online, zonasi dulu 500 meter sekarang 3 kilometer,” jelas Yana.

“Pendekatannya jarak dulu ada abcd, b gak bisa nyebarang ke c sekarang jaring laba laba sekarang berdasarkan jarak karena kita menyadari ada blang spot. Sekarang diperluas jaraknya,” ucapnya lagi.

Lanjut Yana, sejak pendataan menyerahkan KTP, akte lahir dan KK peserta didik kemudian pendaftaran, pengumuman dan daftar ulang semua dilakukan online.

“Keluhan bisa disampaikan ke wali kelas sekolah asal, nanti ke operator kan di online nya ada laman pengaduan. Pokoknya semua komunikasi dengan wali kelas karena sekarang yang komunikasi intens. Wali kelas yang kumpulin data, misal jalur prestasi harus ada rapot dan sertifikat, jalur afirmasi masuk DTKS tidak, baru nanti daftar kewenangan di orang tua karena ada password daftar anak,” tandasnya. (EVY)