Polres Sumedang Tetap Tiga Tersangka Perang Geng Motor

BANDUNG. Polres Sumedang telah menetapkan 3 orang tersangka, yang merenggut nyawa Ahmad Sadikin (27), ketika terjadi bentrok antara dua geng motor, yang terjadi pada hari Sabtu malam (18/6/2016).
Polisi sudah menangkap pelaku bernama Agung Ramdani alias dodos (23), anggota geng motor “X”, yang berdomisili di Tanjungsri, Kabupaten Sumedang.
“Pelaku Dodos menggunakan sebilah rencong yang dibawanya, saat melakukan penusukan terhadap korban,”ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, seperti dilansir oleh detiknews.com, Minggu (19/6/2016).
Menurut Yusri, penyidik dari Polres Sumedang, sudah menetap tiga tersangka dalam kasus tersebut, satu diantaranya adalah Dodos. Sedangkan motif dari bentrokan berdarah itu, adalah dipicu dendam lama antar geng motor tersebut.
“Selain menetapkan para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat bentrokan berdarah tersebut. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah samurai, satu buah keling, sebilah rencong, satu double stick, dan sebilah golok,” kata Yusri.

Yudi Dirgantara