Pintu Perlintasan KA di Warungbambu Ditutup, Warga Protes

KILASBANDUNGNEWS.COM – Warga Desa Warungbambu, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten  Karawang, merasa dirugikan dengan penutupan perlintasan rel kereta api tanpa palang oleh PT KAI, sejak akhir Agustus lalu karena jalan tersebut merupakan akses jalan perekonomian warga sekitar , jika akses masyarakat tersebut ditutup omzet pelaku usaha di sekitar perlintasan akan menurun.

Seperti dilansir Jabarnews, Selasa (3/12/2019), warga menolak ditutupnya perlintasan untuk umum karena akses yang lebih mudah. Menurut mereka jika nantinya perlintasan KA itu ditutup maka akses mereka jadi lebih rumit.

Perlintasan yang diketahui selalu ramai saat jam kerja ini menjadi pilihan yang lebih efektif bagi para pengguna jalan. Meski jalur perlintasan KA itu tak ditutupi oleh palang otomatis dan berbahaya, mereka lebih memilih melalui jalur perlintasan KA tersebut karena alasan efisiensi waktu.

“Kami merasa dirugikan akibat  penutupan perlintasan sebidang itu pasca terjadinya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus Agra Mas dan kereta Argo Parahiyangan, pada Akhir Agustus lalu ” kata Nursalim.

Dia mengaku dengan penutupan jalan sebidang perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut,  selain merugikan perekonomian juga membuat  kawasan tersebut sepi padahal jalur tersebut sering dilintasi para karyawan, menuju kawasan industri dan pelajar dan mahasiswa.

“Sejak ditutup seperti jalan mati, padahal jalur tersebut jalur hidup selama 24 jam,” katanya.

“Jelas dengan  penutupan akses jalan Warungbambu,  perekonomian warga menurun,” tambahnya.

Dirinya membeberkan jika akses masyarakat tersebut ditutup omzet pelaku usaha di sekitar perlintasan akan menurun secara drastis,  karena sepanjang akses jalan tersebut banyak pelaku usaha yang mengeluhkan penurunan omzet secara drastis.

“Kami menyayangkan keputusan penutupan jalan sebidang yang lama,” bebernya.

Sementara pengguna jalan,  Rudi mengatakan pascapenutupan jalan sebidang oleh pihak PT KAI , warga dan karyawan  yang berangkat kerja maupun pulang kerja harus memutar lebih jauh .

“Selain  memakan waktu perjalanan masyarakat karena harus memutar lebih jauh,” kata Rudi,  karyawan swasta.

Penutupan jalur perlintasan KA itu dianggap untuk mengurangi terjadinya kecelakaan karena jalur tersebut tak memiliki palang otomatis apabila kereta melalui jalur tersebut. Hal itu tentunya membahayakan keselamatan para pengguna jalan.***