Pimpinan KPK Ingin Gandeng Ditjen Pajak Bantu Penyidikan

KILASBANDUNGNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta meminta agar Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dapat menugaskan penyidiknya untuk membantu komisi antirasuah tersebut.

Hal itu diungkapkan Alex saat menghadiri sebuah kegiatan diskusi yang juga dihadiri oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Alex menilai, saat ini KPK tidak mempunyai sumber daya manusia yang cukup untuk menangani kasus korupsi terkait pajak.

“Kami tidak punya SDM yang cukup untuk menangani terkait pajak itu. Mudah-mudahan Pak Suryo berkenan memberikan sepuluh orang SDM-nya yang mumpuni,” kata Alexander, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (29/11/2019).

Menurut Alex, selama ini KPK memiliki sejumlah informasi mengenai korupsi pajak yang pengusutannya memerlukan pendekatan-pendekatan secara spesifik.

Selain itu, ia berharap Ditjen Pajak dapat mengecek potensi-potensi pendapatan pajak dari korporasi yang mengerjakan suatu proyek di pemerintahan.

“Kalau teman-teman dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang kerjakan proyek pemerintah dan menemukan biaya yang janggal tidak resmi itu juga informasi bagi KPK untuk menindak pejabat dan korporasi yang bersangkutan,” ujar Alexander.

Alex menuturkan, berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dapat memudahkan proses penugasan penyidik dari Ditjen Pajak di KPK. Pasalnya, tak ada peralihan status kepegawaian dari ASN di Ditjen Pajak.

Kerja sama antara KPK dan Ditjen Pajak, sebut Alex, dapat membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak sekaligus memberantas praktik korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyambut baik usulan Alexander. Menurut dia, Ditjen Pajak dan KPK berada pada garis yang sama dengan tugas dan pekerjaan yang saling beririsan.

“Dalam bekerja kami tidak bisa sendirian dan kami perlu informasi,” kata Suryo.

Ia pun berharap agar pembicaraan tersebut dapat dirumuskan, termasuk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.***