Perkuliahan Tatap Muka Bisa Dilakukan dengan Sejumlah Syarat

KILASBANDUNGNEWS.COM – Perkuliahan kolaborasi antara tatap muka dengan daring di tingkat perguruan tinggi yang rencananya dimulai tahun 2021 hingga saat ini masih dalam kajian.

Namun menurut Rektor Universitas Sangga Buana atau USB YPKP Bandung, Asep Effendi, dari sisi perguruan tinggi kepastian sistem perkuliahan selama pandemi Covid-19 ini harus secepatnya diputuskan sebelum masuk pada perkuliahan semester genap.

“Dari kebutuhan perguruan tinggi itu harus dipercepat proses izin untuk bidang-bidang keilmuan yang memang membutuhkan praktek lapangan, seperti di USB ada Teknik Sipil, tidak mungkin kita mengajarkan online bagaimana bikin adukan semen, bagaimana mengukur ketebalan sebuah konstruksi hanya berbasis pada IT harus ada praktekna,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau L2Dikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Uman Suherman mengaku, kuliah tatap muka untuk perguruan tinggi swasta belum bisa dilakukan pada semester genap 2021.

“Keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan sejumlah perguruan tinggi di Bandung, dimana pada pertemuan itu, disepakati sangat tidak mungkin di Bandung digelar kuliah tatap muka dalam waktu dekat,” ujarnya.

Uman menyatakan, pertemuan tatap muka di perguruan tinggi, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru sehingga dikhawatirkan akan menambah beban pemerintahan yang saat ini sedang berusaha keras menekan kasus Covid.

“Kampus yang ada di Jabar masih tetap berpegang pada kondisi pandemi yang sekarang semakin meningkat sehingga rencana 2021  untuk melakukan tatap muka itu tidak mungkin, jadi tetap kami melakukan daring,” katanya.

Namun menurut Uman,  kampus yang berada di zona hijau  atau bagi mahasiswa yang sangat membutuhkan praktek di laboratorium dipersilahkan tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan  dan memperhatikan kebijakan pemerintah di daerahnya masing-masing.

“Prodi yang memang tidak bisa dihindari untuk tidak tatap muka , harus mengikuti prosedur , kapasitas 50%, ikuti protokol kesehatan kesehatan,” pungkasnya. (Parno)