Perempuan Harus Bawa Perdamaian

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.

Bandung – Berdasarkan data Sistem Nasional Pemantau Kekerasan (SNPK) menunjukkan bahwa setiap bulan angka kekerasan dan tawuran semakin meningkat.

Terhitung Januari 2014 sampai November 2014 terdapat 94.483 jumlah konflik dan kekerasan. Adapun wilayah yang paling rawan adalah Jawa Timur 28.021 kali, Jabodetabek (23.252), Aceh (18.053), Sumatera Utara (17.057), Kalimantan Barat (16.482), dan Papua (14.866).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengatakan perempuan mempunyai peran yang sangat penting dalam menciptakan perdamaian sejak dini di dalam keluarganya. Sesuai undang-undang, pemerintah diamanatkan melakukan penyelamatan perlindungan, rehabilitasi dan pemenuhan dasar dan spesifik terhadap perempuan dan anak dalam penanganan konflik sosial.

“Salah satu penanggulangannya, kami membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) di pusat dan daerah rawan konflik, yang terdiri dari Pencegahan, Penanganan, Pemberdayaan Perempuan dan Partisipasi Anak,” ucapnya dalam rilis yang diterima prssnibandung, Rabu (23/5/2018).

Yohana juga berharap semua lembaga terkait dapat meningkatnya pemahaman perempuan, organisasi masyarakat, kedinasan atau sektor tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial.

“Dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, mengamanatkan pemerintah, pemerintah daerah untuk melakukan penyelamatan perlindungan, rehabilitasi dan pemenuhan dasar dan spesifik terhadap perempuan dan anak dalam penanganan konflik sosial,” tutur Yohanna.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung