Penggunaan TPA Sarimukti Diperpanjang, Pemkot Bandung Optimalkan Kang Pisman

Ilustrasi Maskot Gerakan Kang Pisman.

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan perpanjangan penggunaan TPA Sarimukti. Oleh karena itu, Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung akan mengoptimalkan anggaran untuk gerakan Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan (Kang Pisman) karena ada selisih teeping fee penggunaan TPA Sarimukti dan TPA Legoknangka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Salman Fauzi gerakan Kang Pisman ini merupakan sebuah gerakan sosial yang sangat difokuskan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial. Sehingga, pihaknya akan mempriorotaskan anggaran untuk Kang Pisman ini.

“Sebaiknya terkait pengelolaan sampah itu diselesaikan di sumber ini jauh lebih efektif jika dibandingkan dengan pola penanganan sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti,” ucap Salman seperti dilansir laman PRFM, Selasa (12/2/2019).

Saat beralih ke TPA Legoknangka, Pemkot Bandung mau tak mau harus membayar teeping fee yang jauh lebih besar dibanding penggunaan TPA Sarimukti. Pasalnya di TPA Legoknangka, pengelola menggunakan teknologi yang lebih maju dibanding di TPA Sarimukti yang biasanya lebih besar.

Dengan demikian, untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA Legoknangka, Salman berharap jumlah sampah yang dibuang dari kota Bandung ke TPA Legoknangka menjadi lebih sedikit dengan menggalakkan gerakan Kang Pisman.

“Yang paling efektif memang menyelesaikan sampah di sumber di setiap RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, jadi yang dibuang itu hanya residu atau sisa saja,” tegasnya.***