Pemprov Jabar Siap Tingkatkan PAD

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (23/11) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umun Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jabar Tahun 2019, serta jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda Prov Jabar.

Dalam pandangannya sejumlah fraksi lebih menyoroti permasalahan yang ada di Jawa Barat, diantaranya permasalahan pendidikan, infrastruktur, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Pendapatan Asli Daerah.

Menyikapi sejumlah pendangan faksi-faksi tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBN) pandangan umum fraksi-fraksi yang menjadi sorotan sudah menjadi pembahasan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dalam RAPBD, pandangan umum fraksi-fraksi yang menjadi sorotan, sebenarnya itu sudah menjadi pembahasan kita dan langkah-langkah kita progam kedepan tentang tol, BUMD kemudian tentang pendapatan dan yang lainnya,” ucap Uu, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (23/11/2018).

Menurut Gubernur, pandangan fraksi-fraksi tersebut akan dibahas bersama gubernur untuk selanjutnya disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Senin pekan mendatang sebagai jawaban dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Apa yang menjadi pandangan  semuanya penting terutama pembangunan dan peningkatan PAD dan sumber-sumber PAD nya memungkinkan termasuk juga perubahan Perda pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.

Wagub mengatakan, Perda pajak kendaraan bermotor adalah salah satu daya ungkit untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jawa Barat karena pajak kendaraan bermotor akan naik hingga 12 persen khususnya untuk  kendaraan baru.

“Kendaraan baru dan itu tidak akan membebani masyarakat karena disaat beli mobil dan beli motor itu sudah disisipkan dengan harga,” katanya.

Sementara untuk anggaran pendidikan yang menjadi pertanyaan sejumlah fraksi dalam Rapat Paripurna menurut Wagub, jika dihitung dengan jumlah hontor dan gaji para insan pendidik, maka untuk anggaran pendidikan sudah lebih dari 20 persen.

“Jadi tinggal kriteria 20 persen itu apa saja? Tapi kalo dijumlahkan dengan honor dan gaji itu sudah lebih dari 20 persen,” katanya.

Sedangkan untuk penyertaan modal, Pemerintah Provinsi sedang melakukan pembahasan dan diharapkan bisa selesai sebelum bulan Januari 2019 mendatang, termasuk juga permasalahan BUMD yang dipertanyakan sejumlah fraksi di DPRD Jabar.

“Kami sedang bahas, tetapi Insya Allah sebelum Januari ini sudah selesai, termasuk juga beberapa kesimpulan apakah di merger, kaya BUMD gas hulu gas hilir kenapa tidak kita digabung, barusan untuk Perusahaan Daerah Agribisnis dan Pertambangan (PDAP) masukan dari DPRD harus di tutup karena asetnya juga dimiliki oleh orang lain, ini Insya Allah ada jawaban sebelum bulan Januari,” tuturnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro