
prssnibandung.com, SUMUR BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (SIPP) dan Bus Pelayanan Pajak di halaman Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, kemarin (31/5). Peluncuran dan SIPP dan Bus Layanan Pajak ini untuk menggenjot penerimaan pajak, sehingga bisa tercipta kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.
”Seperti kata Bung Hatta, ekonomi kita adalah ekonomi Pancasila,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di sela launching SIPP dan Bus Pelayanan Pajak kemarin.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, dalam 2,5 tahun menahkodai Pemkot Bandung, dirinya sudah mengeluarkan lebih dari 70 inovasi. ”Ini sebagai bagian dari memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka realisasi reformasi birokrasi,” tukas Emil.
Maka, dalam kontek pemungutan pajak untuk pembangunan, akan menemukan asas keadilan pada tataran terapan kepada masyarakat di sila kelima dalam Pancasila. Sementara itu, dalam kontek sejarah, Emil mengutip pernyataan presiden pertama Indonesia Bung Karno, ”jangan sekali-kali melupakan sejarah”.
Tetapi kata Emil, negara harus lebih cerdas dalam urusan pajak. Sebab, sejati masyarakat malas membayar pajak. ”Tidak ada orang yang sukarela bayar pajak,” sebut Emil.
Perbandingannya, sambung Emil, wajib pajak baru akan melek setelah diancam, sehingga mau bayar tunggakan pajak satu bulan berikutnya.
Namun, ada juga prilaku curang wajib pajak. Kenakalan dari penulisan laporan keuangan adakalanya terpisah dalam buku satu dan dua. Satu buku untuk laporan ke dunungan, buku dua untuk laporan ke Pemkot.
Emil mencontohkan, di Bandung terdapat hotel yang merekayasa laporan pajak. ”Saya contohkan. Karena kekeliruannya mengemplang pajak, maka hotel tersebut kini miliki hutang tunggakan pajak tak kurang dar Rp 13 miliar,” ujar Emil.
Atas dasar itu, solusinya jangan kalah strategi. Paradigma sekarang sudah berubah. Dalam pandangan Emil, ikuti saja filosofi air ”Siapa yang nggak bisa ikut, ya minggir”. ”Inilah kontek berpikir cerdas,” imbuh Emil.
Perlu dipahami, sambung Emil, dalam hubungan timbal balik pemerintah dan masyarakat, yang diinginkan warga saat ini bisa melakukan kegiatan dan keperluannya cukup sambil duduk.
Sehingga, yang benar dilakukan pelayan masyarakat cukup melalui politik jemput bola dengan mendatangi kerumahnya atau mininmal sampai ke kelurahan atau RT/RW.
”Cara pelayanan seperti itu, lama-lama jadi kebiasaan. Ini solusi cerdas dan solusi budaya, begitupun dalam pelayanan pajak di Kota Bandung. Itu akan jadi kinerja baik di lapangan,” tutur Emil.
Terkait pinjam pakai Bus Pelayanan Pajak, guna kolaborasi bersama BPN, Emil berjanji, kalau dirasa satu kendaraan kurang akan dia tambah. Intinya, segala terobosan menggali pendapatan pajak terus diwujudkan. Upaya tersebut untuk menggenjot pembiayaan pembangunan.
”Saya gregetan ingin mentrotoarkan Bandung, maka kompak dengan BPN, akan ada pendapatan dari sektor BPHTB yang tidak bisa dimainkan,” tegas Emil.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, pada triwulan pertama kemarin, secara global PAD pajak tercapai hingga 111 persen. Diharapkan dengan aplikasi SIPP dan Bus Layanan Pajak, di triwulan dua minimal sama atau mungkin bisa melampaui target pajak seperti yang sudah digariskan.
Secara akumulasi, target pajak daerah memungkinkan tercapai. Kendati demikian, ucap Kabid Penetapan Disyanjak Kota Bandung Henryco Safii yang ditemui Bandung Ekspres usai launching, secara hitungan pihaknya sepakat capaian target akan terlampaui, tetapi untuk pajak reklame harus dikecualikan.
”Target triwulan dua dalam dua bulan tercapai, tapi pajak reklame akan sulit menembus angka seratus persen,” terang Henryco.
Pandangan sama dilontarkan Kabid Pendaftaran Gungun Sumaryana. Menurut dia, seperti halnya pencapaian target pajak sektor pendaftaran di triwulan pertama tercapai, Insya Allah saya juga merasa yakin pada triwulan dua sektor pajak pendaftaran akan melampaui target PAD.
Upaya pemenuhan target PAD pajak yang mencapai Rp 2,1 triliun lebih itu membutuhkan kerja keras seluruh bidang, termasuk bidang pengendalian, kata Kabid Pengendalian Pajak Apep Insan Parid.
Melalui inovasi dan gerakan terpadu serta cara-cara persuasif dan tegas dalam mengendalikan kenakalan wajib pajak, ke depan bukan tidak mungkin pembayaran pajak daerah bisa melalui online. ”Itu tinggal inovasi pihak perbankan,” imbuh Apep.
Disyanjak, sebatas mendorong. Bank sebagai kas daerahlah yang harus terus melakukan kajian dalam sistem penerimaan pembayaran pajak.
”Beri kemudahan kepada masyarakat dan jaminan keamanan dalam membayar pajak. Urusan pajak akan lebih mudah,” pungkas Apep. (edy/fik)