Pemkot Bandung Siapkan Rotasi Pejabat

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Bandung – Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial menyiapkan rotasi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Sebab, beberapa pejabat sudah melalui batas maksimal dalam mengemban tugasnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun.

Di samping berdasarkan aturan, Oded juga memandang, rotasi jabatan perlu untuk pembaharuan. Sehingga, inovasi pejabat baru bisa menggenjot kinerja Pemkot Bandung.

“Secara kebijakan sesorang harus dirotasi jabatannya dalam lima tahun. Ini saya kira bagus buat penyegaran,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (1/2/2019).

Oded mengaku masih mengkajian sejumlah posisi. Sehingga, rotasi pejabat bisa sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bandung.

“Nanti dikaji dulu siapa yang ke mana. ada assessment kemarin. Hasil assessment kelihatan orangnya,” tuturnya.

Oded berharap, pengkajian bisa berlangsung secepatnya. Sehingga, keputusan rotasi ini bisa segera mengajukannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mudah-mudahan pekan ini selesai. Harapan saya malam ini sudah ada progres, sehingga pekan depan sudah kita ajukan,” dia menegaskan.

Selain penilaian kinerja, Oded juga menggali informasi secara langsung kepada para pejabat yang akan dirotasi.

“Saya sih polanya eksplorasi ada, bisa aja nanya sekadar masukan mereka passion-nya ke mana, tapi tidak mutlak kan tergantung pimpinan,” ujarnya.

Meski begitu, Oded juga tidak menutup kemungkinan akan mempertanankan pejabat di posisinya saat inu. Hal itu mengingat kompetensinya masih dibutuhkan.

“Tapi apabila pimpinan dipandang butuh di situ tinggal saya kasih konsideran,” katanya seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***