Pemkot Bandung Dorong Pengelola Mal Komitmen Berlakukan Protokol Kesehatan

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat peninjauan salah satu mal di Jalan Pasirkaliki, Rabu (3/6/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong para pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk memberlakukan protokol kesehatan. Mulai dari menjaga jarak sampai kebersihan seperti cuci tangan, penyediaan hand sanitizer sampai cek suhu tubuh.

Apabila sudah memberlakukan protokol kesehatan, maka suatu saat pemkot mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi, maka pihak pengelola sudah siap.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, sebagai upaya menekan penyebaran virus corona, perlunya komitmen dari setiap pengelola mal untuk mengontrol pergerakan sampai jumlah pengunjung.

“Seperti pintu masuk mal, pintu masuk parkiran sampai etika dalam physical distancing itu harus diterapkan,” ujarnya di sela-sela peninjauan ke salah satu mal di Jalan Pasirkaliki, Rabu (3/6/2020).

Dari peninjauannya, Ema memberikan catatan untuk tempat fesyen supaya memperketat pengunjung dengan mengecek suhu tubuh, jumlah pengunjung sampai perlunya kasir yang siap untuk melayani.

“Kasir itu jangan hanya 1 atau 2, tapi lebih banyak lebih baik supaya tidak antre,” katanya.

Sedangkan untuk lift, Ema meminta berjarak dan tidak saling berhadapan. “Lift dan eskalator juga harus berjarak, ada petugas lebih baik. Sehingga mengatur pergerakan ketika masuk dan naik eskalator,” tuturnya.

Untuk petugas mal yang berjaga, Ema mengatakan, harus menggunakan masker, fesil, dan sarung tangan yang lengkap.

“Petugas harus lengkap alatnya, sehingga aman untuk berinteraksi ketika ada pengunjung,” katanya. (rls)