Pemkot Bandung Apresiasi Investor yang Taat Aturan

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) memberikan apresiasi kepada para investor yang rutin melaporkan kegiatan penanaman modalnya di Kota Bandung. Apresiasi tersebut diberikan pada acara Bandung Investment Night 2019, di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kamis (31/10/2019) malam.

Pada Bandung Investment Night 2019, Pemkot Bandung memberikan penghargaan kepada Mikkatsu (bidang elektronik, kedokteran dan listrik), Reko Textile dan New Castle Abadi Prima (bidang hiburan, spa dan karaoke) untuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA).

Sedangkan untuk kategori Penenaman Modal Dalam negeri (PMDN), penghargaan diberikan kepada Biofarma (industri kimia dasar dan farmasi), Link Net (bidang transportasi) dan Gaia Hotel. Penghargaan diberikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Usai menyerahkan penghargaan, Yana mengungkapkan, Kota Bandung terbuka bagi para investor. Pemkot Bandung telah menyiapkan sejumlah hal agar investor bisa dengan mudah masuk ke Kota Bandung.

“Zona teknopolis merupakan kawasan yang memudahkan dalam konektifitas transportasi dengan pusat perkotaan. Sehingga mobilitas sumber daya manusia dengan penunjang transportasi yang mudah memberikan kenyamanan bagi para investor,” katanya.

Beberapa kawasan sudah dipetakan dengan ciri yang berbeda. Menurutnya, setiap kawasan memiliki karakter yang berbeda, sehingga para investor pun memiliki pilihan untuk menanamkan modalnya.

Untuk wilayah Bojonegara menjadi zona Aerobiopolis sebagai daerah bandara dan industri strategis. Wilayah Cibeunying menjadi zona Travelapolis, perlindungan bangunan heritage dan pusat kuliner yang cocok untuk pengembangan pariwisata.

Sedangkan kawasan Arcamanik sebagai zona Sportpolis, kawasan Ujungberung sebagai zona Sundapolis berbagai destinasi wisata berbagai budaya kearifan lokal. Kawasan Kordon sebagai wilayah Ekshibiopolis merupakan pengembangan fasilitas event sebagai etalase produk, karya dan jasa.

“Potensi yang dimiliki Kota Bandung tentunya menjadi prospek bisnis yang bagus bagi para calon investor,”ujarnya.

Yana mengatakan, kemudahan lainnya, Kota Bandung telah menerapkan Online Single Submission (OSS) yang merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mempermudah izin bagi investor.

“Dengan mekanisme ini, investor dapat izin usaha tanpa harus memenuhi persyaratan dan post audit. Jauh sebelum OSS diperkenalkan, Kota Bandung punya sistem Bandung One Stop Service (BOSS) sejak tahun 2015. Sistem ini disempurnakan menjadi Gampil (Gadget Mobile Application For Licence). Ini berjalan stimulan sehingga proses lebih mudah,” jelas Yana.

Tahun 2019 ini, Pemkot Bandung menargetkan investasi Rp5 triliun. Di semester 1 telah mencapai Rp3 triliun. Yana optimis, di sisa waktu dua bulan menjelang habis tahun 2019, Pemkot Bandung mampu mengejar target Rp2 triliun itu.

Sementara itu, Kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin menyampaikan, setiap penanam modal wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala untuk kegiatan usaha yang dilakukannya.Laporan tersebut, memuat perkembangan realisasi penanaman modal.

“Kita dorong terus untuk rutin memberikan laporan. Juga sosialisasi kepada pengusaha untuk membantu dalam mengisi laporan kegiatan penanaman modal. Ada juga kegiatan Business Matching, sebagai start up baru dengan para investor. Ini mendorong tumbuh kembangkan pengusaha baru,” jelasnya.***