Pemkot Bandung Antisipasi Klaster Covid-19 pada Libur Panjang Imlek

KILASBANDUNGNEWS.COM – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Kota Bandung disebut dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai kurang efektif, terutama di masa liburan. Karenanya Wali Kota Bandung Oded M Danial sepakat dengan daerah lain di Indonesia untuk liburan imlek tidak ada istilah libur panjang.

”Ketika menghadapi libur itu harus diantisipasi. Tadi malam (31/1) juga rapat koordinasi dari beberapa daerah menyampaikan usul Imlek yang akan datang untuk tidak libur,” kata Oded, Senin (1/2).

Menurut Oded, naik-turunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung sedikit banyaknya dipengaruhi adanya libur panjang. Menjelang akhir 2020 pun Dinkes Kota Bandung menyatakan masih menyelesaikan sejumlah kasus akibat libur panjang Oktober 2020.

”Sejak saat itu, kasus Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat. Sejauh ini, masih ada 1.526 orang yang belum sembuh dari Covid-19,” kata Oded M. Danial.

Meski begitu, menurut Oded, ruang isolasi Covid-19 di Kota Bandung masih tersedia dan terkendali. Berdasar arahan dari menteri kesehatan, kini ruang isolasi diprioritaskan kepada orang yang memiliki gejala.

”Kalau yang tidak ada gejala lebih baik mandiri saja, supaya isolasi di rumah sakit untuk bergejala. Kita berupaya terus menambah ruang isolasi,” ujar Oded.

Diakunya saat ini kasus penyebaran covid-19 masih tinggi karenanya ia  mengingatkan kepada seluruh warga kota Bandung agar jangan menganggap sepele. (EVY)