Pemerintahan Jilid II, Jokowi Prioritaskan Transformasi Ekonomi

KILASBANDUNGNEWS.COM – Setelah resmi dilantik menjadi Presiden periode 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan untuk melakukan transformasi ekonomi. Menurutnya, Indonesia perlu bertransformasi dari ketergantung pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern.

“Kita harus bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Jokowi saat pidato pelantikannya di Gedung MPR, Jakarta, Ahad (20/10/2019).

Selain itu, Presiden Jokowi juga memprioritaskan untuk menerbitkan dua undang-undang (UU) baru yang akan menjadi UU omnibus law dalam pemerintahan periode keduanya. Kedua undang-undang tersebut yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM”Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM,” kata Jokowi.

Ia mengatakan, masing-masing UU tersebut akan dijadikan sebagai UU omnibus law, yakni satu UU yang juga sekaligus merevisi beberapa undang-undang lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menyerdehanakan regulasi-regulasi yang menghambat berbagai program pemerintah seperti penciptaan lapangan kerja dan upaya pengembangan UMKM.

“Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi,” ujar Jokowi.

Selain memprioritaskan transformasi ekonomi dan penerbitan dua UU baru, Jokowi juga memprioritaskan tiga program lainnya yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyerdehanaan birokrasi.***