Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1439 H Jatuh pada 22 Agustus

Bandung – Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1439 Hijriah jatuh pada 13 Agustus 2018, dengan demikian 10 Zulhijjah atau hari Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 22 Agustus 2018.

Penetapan tersebut disampaikan Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin mewakili Menteri Agama usai sidang Itsbat penetapan awal Zulhijjah di Jakarta, Sabtu (11/8/2018).

Sidang Itsbat yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan ormas Islam, MUI dan sejumlah perwakilan negara sahabat menyatakan, sesuai laporan, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk.

“Petugas rukyatul hilal sampai sidang Itsbat ini berlangsung, tidak satupun di antara mereka menyaksikan hilal. Sebagaimana yang dipedomani berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 tentang penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah, bulan Zulqaidah 1439 H kita sempurnakan dengan cara istikmal atau digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian tanggal 1 Zulhijjah jatuh pada hari Senin 13 Agustus 2018, dan tanggal 10 Zulhijjah 1439 H jatuh pada Rabu 22 Agustus 2018,” ujar Amin.

Perwakilan MUI, KH Basri Bermanda menyampaikan, substansi dalam fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 adalah penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah ditentukan dalam sidang Itsbat. “Ini menjadi solusi dalam penentuan hari-hari besar keagamaan,” katanya seperti dilansir PRFM dari laman resmi Kemenag.***