Pelayanan Publik Wajib Prima Meski di Masa Pandemi Covid-19

KILASBANDUNGNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melayani publik lebih optimal meski di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Ema saat acara Serah Terima Jabatan Tinggi Pratama dan Administrator di Balai Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

“Para pejabat yang telah melakukan sertijab ini, mari laksanakan tugas. Pejabat baru, tantang semakin berat. Oleh karena itu, bangun komitmen di setiap internal,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, sekda memaparkan berbagai kewajiban yang harus dilakukan oleh masing-masing OPD. Ia contohkan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) wajib mengelola administrasi kepegawaian lebih optimal.

Sedangkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), wajib melayani lansia dan anak. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) lebih memaksimalkan kampanye Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada pandemi Covid-19.

“Mulai dari perencanaan sampai pelayanan kepada masyarakat harus dikaitkan dengan maksimal. Mari kita laksanakan tugas ini sebaik mungkin,” tuturnya.

Jabatan yang disertijabkan adalah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dari Tatang Muhtar kepada Rita Verita. Kepala Dinas Kesehatan dari Rita Verita kepada Ahyani Raksanagara. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Peneliti dan Pengembangan dari Ahyani Raksanagara kepada Anton Sunarwibowo.

Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari Anton Sunarwibowo kepada Yayan A. Brillyana. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dari Yayan A. Brillyana kepada Adi Junjunan Mustafa. Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang dari Agus Hidayat kepada Bambang Suhari. Kepala Bagian Hukum dari Bambang Suhari kepada Asep M. (rls)