Nyaris 4 Ribu Hewan Ternak di Bandung Barat Terpapar PMK

KILASBANDUNGNEWS.COMĀ  – Sebanyak 3.827 hewan ternak sapi dan domba di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak sebulan terakhir.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat rincian hewan ternak yang terpapar wabah PMK yakni 610 sapi potong, 3.198 sapi perah, dan 21 domba.

Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Tamrin mengatakan sampel hewan yang terpapar PMK itu dibawa ke laboratorium Balai Veteriner Subang, Kementerian Pertanian. “Betul bahwa kasus hewan ternak yang tertular PMK terus bertambah, tersebar di 14 kecamatan. Tapi sekarang juga sudah banyak hewan yang sembuh, masih dalam pendataan jumlahnya,” ungkap Undang kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Menurut Undang, meskipun penyakit ini sangat menular pada ternak namun tidak menular kepada manusia. Tingkat kematian penyakit ini juga sangat rendah, hanya berkisar 2-3 persen.

“Untuk tingkat kesembuhannya juga cukup tinggi, berkisar hingga 95 persen. Tapi itu efektif jika ditangani dengan cepat dan tepat,” ucap Undang.Sementara itu, menjelang Iduladha yang jatuh pada Juli mendatang, pihaknya terus bergerak memitigasi risiko penularan PMK yang kian meluas. Hal itu untuk memastikan kondisi hewan kurban sehat dan aman dikonsumsi.

“Ke depan kami akan melakukan vaksinasi dan upaya pemulihan produktivitas ternak, saat vaksin PMK sudah tersedia. Kemudian melakukan biosecurity, dekontaminasi, penelusuran, dan pengobatan suportif pada ternak,” kata Undang.

Selain itu pihaknya juga meminta agar peternak dan penjual hewan ternak untuk kurban bisa mendeteksi sejak dini potensi penularan PMK yang ciri-cirinya bisa dilihat. Misalnya hewan terlihat lemas, lesu, air liur berlebih, susah makan, mulut melepuh, bahkan kaki pincang.

“Gejala beratnya bisa berdampak kuku hewan melepuh sampai terlepas, tidak bisa jalan, tubuh kurus, dan dapat menyebabkan kematian. Beruntung tidak sampai menular pada manusia karena tidak bersifat zoonosis,” ujar Undang. ( sumber : detik.com )