Mulai 1 Januari, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp35.000

KILASBANDUNGNEWS.COM -PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022.

“Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan Daop 2 Bandung kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini,” ucap Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo, Kamis (30/12/2021)

Menurut Kuswardoyo, Daop 2 Bandung terus mengingatkan kepada pelanggan untuk terus melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru, salah satunya adalah Rapid Test Antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun.

“Pada periode 17-29 Desember 2021 penumpang KA yang telah menggunakan layanan antigen di stasiun mencapai 33.714 penumpang dan priode 23-29 Desember 2021 sebanyak 315 penumpang menggunakan layanan PCR,” katanya.

“Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” imbuh Kuswardoyo.

Terdapat 8 stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen di wilayah Daop 2 Bandung yaitu Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cipendeuy dan Ciamis.

Sementara itu, masa posko angkutan Tahun Baru pada periode 17 Desember 2021 s.d 4 Januari 2022, Daop 2 Bandung telah menjual 66.423 tempat duduk tiket KA Jarak Jauh atau sebanyak 46% dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan.

“Jumlah tersebut masih dapat terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini. Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya” tuturnya.

“Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket karena tiket KA masih tersedia ke berbagai tujuan. Para calon pelanggan agar memperhatikan syarat-syarat naik KA sesuai ketentuan dari pemerintah,” tutup Kuswardoyo. (Parno)