Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memasang tanda pangkat kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M. Iriawan saat pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018). (Foto: Istimewa)

Bandung – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Penjabat Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochammad Iriawan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan pelaksanaan pilkada serentak 2018 di Provinsi Jawa Barat berjalan aman dan lancar.

“Saya harap Penjabat Gubernur Jawa Barat yang hari ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya bisa menjaga netralitas para ASN dan ikut menyukseskan pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati/wali kota yang kurang dari 10 hari lagi,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).

Menurut Tjahjo, Penjabat Gubernur Jawa Barat memiliki dua tugas pokok, yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang definitif.

“Penjabat gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus memiliki kemampuan lebih serta keleluasaan dalam mengawal netralitas ASN dan jajaran TNI/Polri dalam pilkada serentak tahun 2018,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, penjabat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus mampu berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat

“Dalam rangka untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Jawa Barat, penjabat gubernur harus segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD provinsi serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Seperti dikutip dari Antaranews Jabar, Mendagri juga meminta Iriawan melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada “Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja” yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Untuk itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat, agar proses penyelenggaraan pemerintahan daerah difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat,” jelas Mendagri.***