Libur Panjang, Masyarakat Diingatkan Utamakan Protokol Kesehatan

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Dengan demikian, masyarakat memiliki libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November.

Namun pandemi Covid-19 di Indonesia mengharuskan warga untuk berhati-hati saat liburan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memprediksi Kota Bandung menjadi tujuan wisata dari luar kota, terutama dari DKI Jakarta. Kota Kembang ini masih memiliki magnet wisata meskipun pandemi tengah melanda.

“Kota Bandung itu kota terbuka, kota jasa, sebetulnya kita tidak bisa melarang orang untuk masuk ke sini,” tutur Yana saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar Suara.com dengan Tema “Liburan Aman di Tengah Pandemi, Bisakah?” di Balai Kota Bandung, Jumat (23/10/2020).

Kendati tak bisa melarang orang masuk ke Kota Bandung, pihaknya sudah menyiapkan serangkaian persiapan menghadapi libur panjang ini. Ia tak ingin momentum libur panjang ini menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung.

“Kuncinya adalah pada kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Pakai masker, tidak berkerumun, dan selalu menjaga kebersihan diri. Cuci tangan atau pakai hand sanitizer,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga sudah melakukan simulasi di beberapa tempat umum yang berpotensi didatangi massa, seperti hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan sebagainya.

“Selama menerapkan protokol kesehatan, kita saling menjaga, lah. Kan tidak ada yang ingin kena Covid-19,” imbuhnya.

Ia juga telah menugaskan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara ketat di semua titik.

“Jangan sampai kitanya lengah. Intinya itu. Bawa hand sanitizer dan bermasker. Itu sebagai bentuk proteksi diri dan menjaga orang lain juga,” tegasnya. (rls)