Kurikulum Magrib Mengaji Bakal Diterapkan

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kementerian Agama telah menyiapkan kurikulum pelaksanaan Magrib Mengaji. Hal tersebut bisa menjadi pedoman bagi para guru untuk mengajarkan pendidikan agama kepada anak-anak.

“Ini bukti keseriusan Pemkot Bandung bersama Kemenag Kota Bandung mengelola program Magrib Mengaji,” kata Kepala Subbagian Bina Sosial Keagamaan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung, Latief, dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (22/11/2018).

Gerakan Magrib Mengaji telah bergulir di Kota Bandung sejak 2016 lalu, Sejak saat itu, 3.802 masjid di Kota Bandung telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Kendati begitu, masih sejumlah masjid yang belum melaksanakan program Kota Bandung itu. Oleh karena itu, Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk proaktif melaksanakan Magrib mengaji. Karena Magrib Mengaji dapat membangun mental dan spiritual generasi muda Kota Bandung.

“Bila ada masjid yang belum melaksanakan magrib mengaji, warga hendaknya meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid setempat untuk menghadirkan guru mengaji. DKM bisa berkonsultasi dengan penyuluh agama di Kota Bandung,” kata Latief.

“Kalau sudah ada gurunya, koordinasi dengan penyuluh agama di Kota Bandung bagaimana cara meningkatkan motivasi guru,” lanjutnya.

Sejak tahun 2017, pemerintah memberikan insentif kepada 2.000 guru mengaji se-Kota Bandung. Setiap guru mendapatkan alokasi sebesar Rp3 juta setiap tahun.

“Kalau jumlah keseluruhan guru mengaji ada 8.000 orang lebih. Tapi kita baru bisa memberi insentif untuk 2.000 orang dulu,” imbuh Latief.***