Kronologi Penangkapan Coki Pardede Pakai Sabu Lewat Dubur

KILASBANDUNGNEWS.COM – Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap komika Coki Pardede pada Rabu (1/9) malam. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan Coki ditangkap di perumahan di daerah Pagedangan, Kota Tangerang.

Ketika ditangkap, Coki disebut masih dalam pengaruh sabu. Selain Coki, dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial WLI yang merupakan seorang penyuplai sabu.Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif ampetamin dan metampetamin.

Penangkapan Coki merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan hingga ditemukan seorang kurir yang kemudian mengarah kepada Coki.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu menyatakan Coki Pardede  mengonsumsi sabu dengan cara menyuntikkan sabu ke dalam tubuhnya lewat dubur. Deonijiu mengatakan bahwa cara tidak lazim itu biasanya dilakukan oleh pengguna di luar negeri.

“Iya (di luar negeri), memang dia (Coki) sampaikan sering digunakan di luar negeri yang dia tiru dan dia lakukan,” ujar Deonijiu kepada wartawan pada Jumat (3/9).

Deonijiu mengatakan bahwa Coki mengetahui cara tersebut setelah menonton video dari Youtube. Cara itu sengaja dipilih Coki karena dirasa lebih efektif.

“Dia memperoleh resep dari Youtube. Youtube yang sering dia cari untuk cara penggunaannya yang mungkin lebih efektif,” kata Deonijiu.

Lebih lanjut, Deonijiu menyebut cara ini terbilang tidak lazim karena umumnya sabu dipakai dengan dibakar atau diisap.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan Coki melakukan hal itu juga demi kenikmatan yang berbeda. Coki sebelumnya pernah memakai dengan cara dibakar, lalu mencari cara lain.

“Jadi dia merasakan kenikmatannya lebih berbeda. Dia kan sudah mencoba juga dengan yang dibakar. Terus kemudian yang disuntik ini, kenikmatannya lebih nendang,” kata

Sebelum fasih, Coki mencoba dengan menggunakan dosis yang sedikit. Dilarutkan ke dalam air mendidih, dimasukkan ke jarum suntik, lalu disuntikkan lewat dubur.

“Jadi dicoba dulu dari sedikit demi sedikit dicoba dengan misalnya satu mili sabu, kemudian dilarutkan di air panas ya, kurang lebih sekitar 5 ml. Dicoba dulu. Nah ketika dicoba, dia merasa lebih enak,” tutur Pratomo.

Rencananya penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Coki dalam kasus ini.

“Saya perintahkan kepada tim untuk melakukan gelar perkara terkait proses pemeriksaan RP untuk ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Deonijiu. (Sumber: www.cnnindonesia.com)