Bandung – Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung secara serentak pada 2019 mendatang tidak hanya akan memiliki Presiden dan Wakil Presiden tetapi juga memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan KPU Jabar membuka pendaftaran anggota DPD atau penerimaan berkas dukungan bakal calon. Pendaftaran dibuka sejak Minggu (22/4/2018) sampai Kamis (26/4/2018).

“Pendaftaran DPD dimulai hari Minggu sampai Kamis mendatang,” ucap Yayat pada acara Pagelaran Gelar Seni dan Budaya Menyongsong Setahun Pemilu Serentak 2019 di halaman KPU Jabar, Jl. Garut, Bandung, Sabtu (21/4/2018).

Yayat mengungkapkan pelayanan penerimaan berkas dukungan bakal calon dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir atau 26 April 2018, pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 WIB.

Sementara itu pendaftaran calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dimulai 4 Juli 2018 selama dua minggu dan semua parpol peserta pemilu harus mulai melakukan penjaringan.

Dalam memfasilitasi proses tersebut, KPU membuat tag line “Pemilih Berdaulat, Negara Kuat” dengan memperhatikan hak-hak pemilih.

Menurut Yayat, hak pemilih dalam pemilu ditingkatkan melalui asupan informasi tentang pemilu, regulasi dan kontestan agar mereka memiliki kedaulatan.

“Pemilih berdaulat tidak akan terjajah money politic, intimidasi dan bujuk rayu. Pemilih yang berdaulat akan memilih secara obyektif sehingga penyelenggara negara yang terpilih akan kuat,” tuturnya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung