Kota Bandung Tetapkan RAPBD 2019 Rp6,61 Triliun

Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial optimis pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. Hal itu seiring dengan ditetapkannya tiga Raperda yaitu APBD 2019, perizinan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Oded mengatakan, secara umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yaitu pendapatan pada Rancangan Perda Kota Bandung tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp6,04 triliun. Kedua untuk belanja sebesar Rp6,61 triliun, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp2,83 triliun dan Belanja Langsung Rp3,78 triliun serta Pembiayaan Netto sebesar Rp 568,65 miliar.

“Peran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam komposisi pendapatan 2019 cukup signifikan yaitu sebesar Rp3,05 triliun dari total pendapatan sebesar Rp6,04 trilun atau 50,51 persen,” ujarnya pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Propemperda 2018, Raperda tentang Perijinan Terpadu dan Raperda tentang RAPBD tahun anggaran 2019 serta Penandatanganan Kesepakatan Ranwal RPJMD tahun 2018-2023, di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (27/11/2018).

Sedangkan untuk komposisi belanja langsung dibanding belanja tidak langsung adalah 57,15 persen berbanding 42 persen.

“Lebih besarnya komposisi belanja langsung tersebut menunjukan keberpihakan APBD untuk kepentingan publik,” tutur Oded.

Terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Terpadu, didasarkan pada prinsip bahwa penyelenggaraan perizinan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu perlu pengaturan yang baik agar tidak membenai masyarakat maupun menghambat kemudahan berusaha. Tetapi juga mampu mengendalikan kegiatan masyarakat secara optimal.

“Dengan itu pemerintah telah berupaya penyederhanaan perizinan dengan menerapkan Single Submission sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Hal tersebut salah satu kebijakan untuk meingkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

“Selain itu perizinan dan nonperizinan adalah pengawasan dan pengendalian sebagai sarana untuk pembinaan dalam menjamin pelaksanakan sesuai dengan ketentuan dan bahan rekomendasi penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tambah Oded seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.

Dirinya berharap, dengan penetapan tersebut menjadi titik awal dalam tujuannya untuk membangun Kota Bandung menjadi lebih baik.

“Ini merupakan tahapan atau kerja awal kami berlangsung lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna bersyukur atas penetapan Raperda tersebut. Pasalnya, Pemkot Bandung dapat menyelesaikannya sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

“Bersyukur Raperda ini selesai dan ditetapkan dengan proses cepat dan sangat cermat. Kita pun tidak melebihi batas maksimal, yang menurut jadwal itu tidak boleh melebihi 30 November. Ini pertanda baik menunjukan antara eksekutif dan legislatif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) bisa berjalan sangat baik,” ujarnya.

Ema menambahkan, dengan bobot anggaran Kota Bandung Rp6,04 triliun dapat menyejahteraan masyarakat. Di antaranya melalui pendidikan dan kesehatan.

Untuk Belanja urusan pendidikan Ema menyebut mencapai 24,25 persen dari APBD. Hal ini telah melebihi batas sesuai peraturan perundang undangan yang mengamanatkan lebih dari 20 persen. Sedangkan anggaran belanja urusan kesehatan mencapai 22,44 persen hal tersebut telah melebihi batas sesuai peraturan perudang-undangan yang mengamanatkan minimal 10 persen.

“Semua sudah mengakomodir janji kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ada 26 janji dan sudah terangkum dalam Ranwal RPJMD, dari proses ini ada turunan 74 program yang nantinya akan di breakdown lagi,” jelas Ema.

“Di antaranya untuk Bandung Unggul yakni Program Inovasi Pemberdayaan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK), ada juga Youth Space. Bandung Nyaman mengenai infastruktur, Bandung Sejahtera mengenai Pemberdayaan masyarakat juga di dalamnya pemberdayaan perempuan dan anak-anak dan Bandung Agamis tentunya orientasi untuk mengayomi kehidupan beragama di Kota Bandung,” tambahnya.

Untuk PIPPK plus terdapat peningkatan kapasitas dan kualitas dari pengelola, termasuk penguatan SDM yaitu RT dan RW. Bahkan rencananya terdapat bantuan kelurahan yang nanti akan disinergikan.

Adapun kesehatan yang diprioritaskan yaitu pembangunan gedung RSKIA yang menghabiskan biaya sekitar Rp100 miliar.***