Kota Bandung Terus Tingkatkan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad meningkatkan sarana dan prasarana bagi kaum disabilitas. Hal itu sebagai komitmen Pemkot Bandung memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi semua masyarakat tidak terkecuali penyandang disabilitas.

“Pemerintah Kota Bandung mempunyai tugas dan kewajiban untuk terus meningkatkan infratruktur disabilitas. Hal itu agar betul-betul bisa memberikan kenyaman bagi kaum disablitas,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, Pemkot Bandung telah berupaya meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Salah satunya memperbaiki sejumlah infrastruktur agar penyandang disabilitas bisa menjangkau pelayanan. Di antaranya, trotoar, beberapa fasilitas di rumah sakit, dan perkantoran.

Seperti dilansir Humas Pemkot Bandung, Oded juga menyambut positif atas arahan Menteri Sosial Republik Indonesia agar pemerintah daerah memiliki kartu identitas disabilitas.

“Ketika ada imbauan seperti itu, kita (Pemerintah Kota) harus merespon postif juga. Kita akan lakukan, saya akan usulkan kepada dinas terkait mereka untuk merespon positif arahan dari kementrian sosial,” ujarnya.

Kementerian Sosial menyebut, manfaat Kartu Identitas Disabilitas dapat digunakan sesuai kebutuhan para penyandang disabilitas. Misalnya, kebutuhan untuk ke rumah sakit dan kebutuhan lainnya.

Saat ini, Pemkot Bandung telah menghadirkan dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ramah Disabilitas. Keduanya yaitu UPT Puskesmas Salam yang berada di Kelurahan Cihapit Kecamatan Bandung Wetan dan UPT Puskesmas Pasirkaliki di Kecamatan Cicendo.

Setelah peresmian dua layanan kesehatan tingkat pertama ini, Pemkot Bandung akan mengupayakan 80 Puskesmas yang ada di kota kembang menjadi ramah disabilitas secara bertahap. Mulai dari sisi infrastruktur hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalamnya.***