Kilas Bandung, Senin (8/10/2018)

KilasBandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membuat pusat data para Hafidz Qur’an atau penghapal Al Qur’an. Kepala Bagian Kesra Pemkot Bandung, Tatang Muchtar menuturkan pusat data itu akan menjadi pusat informasi tentang kegiatan penghafal Qur’an, mulai dari nama hafalan, jumlah juz dan potensi lainnya.  Dengan adanya pusat data informasi hafidz Qur’an, maka Kota Bandung memiliki informasi potensi penghafal Qur’an, setidaknya jika akan diikutsertakan dalam MTQ baik oleh kota Bandung maupun daerah lain.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mendesak Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk segera melantik Sekda Kota Bandung hasil seleksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Emil menuturkan perintah pelantikan Sekda tersebut datang langsung dari Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri yang menyebut pelantikan harus segera dilakukan terhitung 7 hari setelah surat dikirimkan dan diterima oleh Wali Kota.

Sementara itu dosen dan peneliti Ilmu Pemerintahan dari Unpad Idil Akbar menilai desakan Gubernur Jawa Barat kepada Wali Kota Bandung untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung tidak tepat dan tidak berdasar. Pasalnya, Keputusan Mendagri untuk mengangkat dan melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung bukan bersifat perintah tetapi hanya sebagai persetujuan. Sehingga pelantikan Sekda Kota Bandung adalah sepenuhnya kewenangan Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengambil langkah berani dengan mengajukan surat pergantian Sekda Kota Bandung definitif Benny Bachtiar ke Kementrian Dalam Negeri. Semula Oded menerima nama Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Namun pasca Emil dilantik sebagai Gubernur Jabar dan Oded dilantik sebagai Wali Kota Bandung, ia banyak menerima masukan dari berbagai pihak termasuk aspirasi dari para ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Menurut Oded, jabatan Sekda merupakan jabatan karir dan alangkah baiknya posisi Sekda tersebut dipilih dan diangkat dari ASN Pemkot Bandung.

Untuk memecah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi, beberapa persimpangan jalan di Kota Bandung menjadi prioritas dibangunnya jalan layang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, beberapa calon persimpangan yang memungkinkan dibangunnya jalan layang antara lain simpang Jalan Supratman-Ahmad Yani dan Jalan Jakarta dan beberapa persimpangan di Jalan Sukarno Hatta seperti simpang Sukarno Hatta-Buahbatu dan simpang Sukarno Hatta-Ibrahim Aji atau Kiaracondong. Menurut Arief, jika beberapa simpangan itu nantinya berbenturan dengan rencana pembuatan tol dalam jalan kota Bandung, maka simpang jalan Garuda dengan lintasan rel Kereta Api menjadi prioritas berikutnya.

Berdasarkan data statistik yang dirilis oleh Korlantas Polri, selama bulan ApriI hingga Juni 2018 terdapat 26.630 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia dan menyebabkan 6.455 korban meninggal dunia. Sedangkan di Jawa Barat terdapat 1.700 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 863 korban meninggal dunia. Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Susanti Samaniah mengakui jumlah kasus lakalantas yang melibatkan generasi muda cukup tinggi meski saat ini telah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurut Susanti, kondisi psikologi sangat mempengaruhi ketika seseorang  mengendarai kendaraan di jalanan.***