Kilas Bandung, Senin (27/8/2018)

KilasBandung – Walikota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, sistem yang dibuat melalui komputer akan mengubah kebiasaan para birokrat dalam melayani masyarakat. Emil menuturkan, selama memimpin kota Bandung, ada lebih dari 300 aplikasi yang berfungsi untuk mendukung atau menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan melayani. Satu di antaranya adalah aplikasi untuk mengukur kinerja ASN sehingga menghasilkan ukuran yang jelas termasuk mekanisme reward and punishment.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna optimis ada 4 sektor pajak untuk mencapai target perolehan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Bandung yaitu pajak restoran, parkir, pajak penerangan jalan (PPJ) dan pajak air tanah. Selain itu Ema menyatakan, pihaknya berencana menggandeng toko ritel modern sebagai sarana bagi masyarakat untuk membayar pajak. Untuk merealisasikan rencana tersebut, akan dikomunikasikan dengan Kemendagri karena belum ada regulasi yang mendukungnya. Jika rencana itu terealisasikan, maka akan lebih memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Tiga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Bulan Bintang Jawa Barat akhirnya masuk dalam daftar calon sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, setelah dilakukan dua kali mediasi sengketa proses Pemilu di Bawaslu Jabar. Ketua DPW Partai Bulan Bintang Jawa Barat, Saifullah Rusyad mengatakan, sebelumnya ketiga Bacaleg tersebut yaitu Santi Dian Dini, Kosasih dan Kamaludin tidak tercantum dalam DCS KPU, meski dalam Sistem Informasi Pencalonan mereka sudah terdata. Saifullah menambahkan, total Bacaleg yang didaftarkan ke KPU untuk ikut dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang berjumlah 101 calon.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Yulianto mengatakan, nama ketiga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Bulan Bintang tersebut sudah berhasil diinput, namun tidak berhasil dicetak sehingga KPU hanya menetapkan 98 dari 101 Bacaleg dari Partai Bulan Bintang. Yulianto menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap sistem di KPU Pusat, ternyata nama ketiga Bacaleg tersebut sudah masuk ke data Sistem Informasi Pencalonan sehingga permasalahannya sudah selesai. Yulianto menambahkan dalam kasus ini, pihaknya tidak menyalahkan siapapun namun kemungkinan karena overload saat pendaftaran.

Di era seperti saat ini, jajaran kepolisian semakin dituntut untuk lebih profesional menjalankan tugasnya dalam melayani dan melindungi masyarakat. Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Irman Sugema menuturkan, untuk menjawab tuntutan itu, jajaran Polrestabes Bandung bertekad menjadikan setiap wilayah hukumnya menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrat Bersih Melayani. Lebih lanjut Irman meminta dukungan dari Pemkot Bandung untuk mewujudkan hal tersebut karena akan bermuara pada pelayanan masyarakat kota Bandung.***