Kilas Bandung, Selasa (6/11/2018)

KilasBandung – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bandung ditolak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yana mengakui ditolaknya APBD-P dapat menunda pengeluaran berbagai keperluan seperti BBM untuk armada dinas kebakaran, honor, dan sebagainya. Sebagai solusinya Pemkot Bandung akan melakukan efesiensi dan efektivitas anggaran dengan skala prioritas, karena pemerintah dibatasi ruang anggaran.

Masalah catatan aset Pemerintah Kota Bandung hingga kini masih menjadi kendala belum diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkot Bandung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, saat ini Pemkot sedang membenahi pencatatan asetnya karena melibatkan berbagai pihak.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung harus menjadi pelopor pengurangan sampah, agar bisa diikuti masyarakat luas sehingga menjadi budaya baru di Kota Bandung. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan gerakan pengurangan sampah harus diawali dengan perubahan mindset di warga kota Bandung terutama ASN.

Dalam waktu dua tahun ke depan, pengelolaan kebersihan di Kota Bandung akan ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan bukan lagi oleh PD Kebersihan. Dirut PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdyana Hadimin menyatakan, penyerahan kewenangan pengelolaan sampah dari PD Kebersihan kepada DLHK akan dilakukan secara bertahap.

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil membuka Pameran Buku Bandung dengan Tema Buku Juara 2018 di Gedung Landmark Kota Bandung. Gubernur berharap, pameran buku yang secara rutin dilakukan oleh Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jawa Barat ini akan mampu meningkatkan literasi masyarakat.***