Kilas Bandung, Selasa (24/7/2018)

KilasBandung – Karena dianggap melanggar aturan, yaitu merusak bangunan cagar budaya, Pemerintah Kota Bandung, melakukan penyegelan terhadap pembangunan rumah kembar di jalan Gatot Subroto Nomor 54, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang memimpin langsung penyegelan tersebut mengatakan, bangunan tersebut termasuk kategori cagar budaya yang harus dilindungi. Menurut Emil, desain gedung kembar itu merupakan hasil karya Presiden Pertama Ir. Sukarno.

Sebanyak 50 orang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se Kota Bandung mengikuti pelatihan cara menyembelih hewan yang diselenggarakan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, bersama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, MUI Kota Bandung serta Salman ITB.Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara memilih hewan qurban yang sehat dan layak, termasuk cara penyembelihannya. Elly berharap, dengan adanya pelatihan ini, mereka bisa membantu tugas-tugas pegawai di Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, dalam melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban, daging qurban serta kesehatan hewan qurban.

Satgas anti rentenir Kota Bandung yang di bawah kendali Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, membantu langsung korban yang terjerat renternir. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Priana Wirasaputra mencontohkan, dalam satu kasus Satgas langsung melakukan negosiasi dengan renternir untuk membela korban yang terjerat. Menurut Priana, satgas anti rentenir tidak hanya mengedukasi warga agar tidak terjerat tapi juga langsung membantu advokasi bila sangat diperlukan.

Masalah kemaceten lalu lintas di wilayah Bandung Rayasaat ini tidak bisa dihindarikan seiring dengan terus tumbuhnya sektor perekonomian. Pengamat Transportasi dari ITB, Ade Syafrudin mengatakan, langkah terbaik untuk mengatasi kemacetan perlunya melibatkan semua unsur dan aspek yang saling terkait.

Para seniman rupa atau perupa Bandung seringkali menghadapi kendala alat dalam menciptakan sebuah karya seni. Tokoh perupa Bandung Deden Sambas mengatakan, di tengah keterbatasan tersebut, para seniman tetap mampu menciptakan atau membuat alat baru bahkan karya baru. Deden Sambas berharap hambatan yang dihadapi para perupa, tidak menjadikannya untuk berhenti berkarya, tetapi justru menambah gairah untuk berkarya.***