Kilas Bandung, Sabtu (28/7/2018)

KilasBandung – Sebanyak 60 orang pengusaha dari berbagai industri di Jawa Barat mengikuti Workshop Go Public yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat Informasi Go Publik, Bursa Efek Indonesia. Kepala Kantor Pusat Informasi Go Publik Bursa Efek Indonesia, Reza Sadat Shahmeini mengatakan, kegiatan dengan tema “Peluang Pendanaan Perusahaan Melalui Pasar Modal”, adalah untuk mengajak perusahaan yang ada di Jabar, bisa mencari alternatif pendanaan selain dari sektor perbankan. Dalam kegiatan ini lanjut Reza, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada mereka, apa saja yang harus disiapkan jika akan go publik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Bursa Efek Indonesia yang menggelar worskhop kepada para pengusaha tentang Go Public. Kepala OJK Regional 2 Jabar, Sarwono mengatakan, sosialisasi dan pemahaman tentang Go Public ini akan memberikan pilihan lain bagi para pengusaha yang memerlukan pembiayaan selain pendanaan dari perbankan. Sarwono menyatakan, pendanaan dengan cara Go Public merupakan pilihan tepat bagi perusahaan, untuk mendapatkan pembiayaan dengan jangka waktu yang panjang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah melayangkan surat kepada pengelola atau operator ojek online, untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya, agar mentaati aturan yang ada, diantaranya tidak mangkal menunggu penumpang di atas trotoar. Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Tantan Surya menuturkan, keberadaan ojek online yang mangkal di sembarang tempat seperti di taman dan di trotoar sangat mengganggu fasilitas umum. Menurut Tantan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi pengemudi ojek online yang terjaring penertiban dengan membayar denda paksa sebesar Rp250 ribu, sesuai dengan Perda Kota Bandung.

Proses pemulihan pasca pembongkaran terhadap bangunan bersejarah, seperti yang terjadi kepada bangunan kembar di jalan Gatot Subroto Bandung, tidak akan mengembalikan material bangunan seperti semula. Namun minimal struktur luar bangunan tetap seperti semula. Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung, Denny Zulkaidi menuturkan, jika nilai history terhadap rancang bangun yang dibuat oleh Ir. Sukarno tetap ada namun yang dikhawatirkan adalah material bangunan dari zaman Belanda yang bakal hilang karena sekarang ada penampung barang-barang lama atau antik. Lebih lanjut Denny meminta kepada seluruh masyarakat Kota Bandung, untuk ikut aktif mengawasi bangunan-bangunan lama atau heritage, agar tidak lenyap atau berganti wajah.

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penjualan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Tiongkok sekaligus membekuk seorang tersangka perempuan berinisial TDD dengan 2 orang warga Tiongkok. Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jendral Polisi Agung Budi Maryoto menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan yang layak dan kawin kontrak selama 3 bulan. Namun kenyataannya, lanjut Agung, setelah kontrak 3 bulan selesai, para korban ini dijual lagi ke pihak lain tanpa dibayar, sehingga mereka tidak bisa pulang ke Tanah Air. Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menyelamatkan 3 orang korban, sedangkan sisanya sebanyak 12 orang belum bisa diselamatkan, dan berada di kota Shenzhen, Yunan dan Chengho. Untuk menyelamatkan para korban tersebut, Polda Jabar kini bekerjasama dengan pihak Interpol, dan berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.***