Kilas Bandung, Rabu (7/11/2018)

KilasBandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan konsep penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas dengan nama Cicadas Market. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, dalam penataan tersebut mengalokasikan ruas jalan sepanjang 500 meter untuk menampung 602 PKL namun Pemkot masih menunggu persetujuan dari para PKL Cicadas sebelum melakukan penataan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin optimistis dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan penilaian BPK bahwa kota Bandung belum mendapat predikat WTP akibat masih ada catatan kecil. Padahal jika catatan itu sudah terselesaikan, Yana optimistis Kota Bandung bakal meraih opini WTP.

Pelaksana Harian Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, gerakan pengurangan sampah di sumber harus menjadi gerakan masif dan berkelanjutan. Ema mengatakan perubahan kebiasaan itu harus dimulai dari para ASN Kota Bandung, baik di rumahnya maupun di lingkungan kantor masing-masing.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan pihaknya sudah menyediakan beras cadangan sebanyak 45 ton untuk tahun 2018 yang bisa digunakan sewaktu-waktu ketika diperlukan. Stok beras tersebut tersimpan di gudang Bulog dari jenis premium dengan harga Rp12 ribu per kilogramnya.

Pemerintah Kota Bandung memberikan potongan atau keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi bangunan lama atau bangunan kuno yang masuk kedalam kategori heritage. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan kelompok A mendapat potongan 35 persen, kelompok B dipotong 30 persen dan kelompok C memperoleh potongan PBB 25 persen.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlalu percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya. Kepala Diskominfo Jabar Hening Widiatmoko mengatakan, himbauan dari Kemenkominfo tersebut jangan sampai menjadi penghalang bagi masyarakat dalam penyebarluasan informasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga saat ini kasus investasi bodong masih saja terjadi di masyarakat. Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK Riwin Mirhadi mengatakan, untuk menekan kasus investasi bodong ini OJK bersama industri jasa keuangan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.***